Logo Lintasterkini

Berkas Kasus Korupsi Dua Kepala Pasar di Pinrang Masih P-19

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 19 November 2017 12:49

Pasar Kampung Djaya Pinrang
Pasar Kampung Djaya Pinrang

PINRANG – Dua kepala pasar di Kabupaten Pinrang masing-masing, Rusman dan Ayyub Sultan, bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya berkas keduanya yang tersangkut dalam kasus korupsi masih dinyatakan P-19 (Masih Perlu Dilengkapi) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejarin) Pinrang.

“Berkasnya masih P-19, jadi kita kembalikan ke penyidik Polres untuk dilengkapi sesuai petunjuk kami,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Andi Reny kepada awak media, Sabtu (18/11/2017).

Seperti yang diketahui,  Rusman yang menjabat kepala Pasar Teppo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rehabilitasi dan Penjualan Lods di Pasar Teppo.

Sementara Ayyub Sultan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pungutan Liar sewaktu terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Pinrang saat menjabat kepala Pasar Kampung Djawa Pinrang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...