MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Minggu (19/11/ 2017), sekira pukul 03.00 Wita berhasil mengamankan dua orang oknum pelajar yang membawa busur panah. Keduanya diamankan di Kampung Baru Jalan Pampang 2 lorong 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kedua oknum pelajar tersebut masing-masing bernama Safwan Manggala Putra (15) dan Andi Alfian Alias Andi (16). Penangkapan kedua oknum pelajar tersebut berawal saat Tim Resmob Polsek Panakukkang mendapatkan informasi dari warga di Kampung Baru telah terjadi perang kelompok.
Selanjutnya anggota Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Akp Agus Triputranta, SH dan Dantim Bripka Dzulqadri langsung menyisir tempat yang diduga terjadi perang kelompok. Pada saat melakukan penyisiran, terdapat 2 orang yang sedang berjalan.
Baca Juga :
“Kami langsung melakukan penggeledahan badan kedua lelaki yang berjalan di lokasi, dan ditemukan benda tajam berupa 1 buah ketapel dan 3 buah mata busur yang diselipkan dalam baju. Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Akp Agus triputranta.
Barang bukti yang disita berupa 1 (Satu) buah ketapel dan 3 (tiga) buah mata busur yang kerap digunakan sebagai senjata saat tawuran antar remaja di Kota Makassar. Kuat dugaan kedua oknum pelajar tersebut merupakan para pelaku tawuran yang kerap menggunakan senjata jenis busur panah itu. (*)
Komentar