Logo Lintasterkini

Warga Sewu Solo Ditangkap Densus 88 Saat Kerja Bakti

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 19 Desember 2016 08:27

Ilustrasi.
Ilustrasi.

SOLO – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Tri Setiyo (29) warga Kampung Sewu RT 001 /RW 007, Kelurahan Sewu, Jebres, Minggu (18/12/2016).

Informasi dihimpun, Densus menangkap Tri pukul 10.00 WIB saat bekerja bakti bersama warga di Jalan Gotong Royong yang berjarak sekitar 75 meter dari rumahnya. Salah seorang warga, Iwan, mengatakan polisi berjumlah empat orang mencegat Tri di jalan dan langsung memasukkannya ke dalam mobil.

Tri saat ditangkap sedang mengikuti kerja bakti bersama warga. “Saya mendapatkan informasi dia dulu pernah diburu polisi terkait bom di Jakarta tetapi melarikan diri,” ujar Iwan.

Ia mengatakan, Tri merupakan anak ketiga sari tiga bersaudara pasangan almarhum Senin dan Suwarni. Ia tidak menyangka Tri ditangkap Densus 88 terkait kasus terorisme.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari kepolisian terkait kasus apa Tri ditangkap. Polisi masih menggeledah rumah Tri sampai sekarang.

(Sumber : Solopos.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...