Logo Lintasterkini

Oknum Mahasiswa STIMIK AKBA Tertangkap Bawa Ganja 600 Gram

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 20 Februari 2017 14:13

Oknum mahasiswa yang tertangkap bawa ganja
Oknum mahasiswa yang tertangkap bawa ganja

MAKASSAR – Seorang oknum mahasiswa STIMIK AKBA bernama Rino Novianto alias Rino (23), warga Perumahan Griya Apita Pratama Blok A no 44, , terpaksa berurusan dengan pihak BNN Sulsel, terkait kepemilikan daun ganja seberat 600 gram.

Oknum mahasiswa tersebut diringkus pada hari Minggu (19/2/2017), sekira pukul 16.45 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17 tepatnya depan Indomaret Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, oleh personil BNN Prov Sulsel dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Akbp Ustim Pangarian S.E., M.Si.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 buah paket dos berisikan 600 gram bruto daun Ganja, 2 buah paket daun kering diduga teh hijau dan 1 buah HP merk Samsung warna hitam.

Penangkapan oknum mahasiswa tersebut berawal dari informasi Kabid berantas BNN Provinsi Sumut AKBP Agus bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga kuat berisi Narkotika jenis ganja.

Informasi tersebut selanjutnya ditindak lanjuti Kabid berantas BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian, SE, M.Si, dengan melakukan Koordinasi dengan team satgas interdiksi AirPort (APLOG dan AVSEC) untuk mendeteksi incoming paket yang dimaksud sekaligus Ekspedisi Cargo penerima Makassar PT. indah Yatama.

Selanjutnya Personil Bidnag berantas yakni Kabid Brantas, Iptu Aswan afandi, SH, Brigpol Arman Nurdiansyah, SH bersama-sama petugas ekspedisi Cargo melakukan Control delivery ke alamat tujuan dan diterima oleh pelaku sebagai pemesan sekaligus penerima paket. Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah seringkali menerima dan memesan paket daun ganja tersebut.

“Berdasarkan bukti SMS sudah 3 kali menerima dan memesan paket ganja dari Kota Medan dengan modus yang sama, paket Ganja tersebut beli yang bersangkutan dari Y selaku penjual di kota Medan. Pengakuannya selain untuk dikonsumsi sendiri, ganja tersebut juga dijual kepada rekan-rekannya sesama mahasiswa dan orang lain” urai Kabid berantas Akbp Ustim Pangarian SE, M.Si.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di kantor BNN Prov Sulsel guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2025 17:49
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Belajar Jurnalistik TV di Kompas TV Makassar
MAKASSAR – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengunjungi Kompas TV di Makassar, Sulawesi Selatan di Makassar. Kunjungan tersebut untuk ...
Nasional24 November 2025 13:41
Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
JAKARTA — Di tengah gelombang besar pembaruan hukum pidana nasional yang memasuki tahap paling krusial, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja pent...
News24 November 2025 12:45
Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah
MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ...
Pendidikan24 November 2025 09:36
Edukasi Laut di Barrang Caddi, 31 Siswa SMPN 39 Ikuti Pembelajaran Ekosistem Pesisir
MAKASSAR — Sebanyak 31 siswa SMP Negeri 39 Makassar di Pulau Barrang Caddi mengikuti kegiatan penyadartahuan ekosistem pesisir dan laut yang digelar...