Logo Lintasterkini

Oknum Mahasiswa STIMIK AKBA Tertangkap Bawa Ganja 600 Gram

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 20 Februari 2017 14:13

Oknum mahasiswa yang tertangkap bawa ganja
Oknum mahasiswa yang tertangkap bawa ganja

MAKASSAR – Seorang oknum mahasiswa STIMIK AKBA bernama Rino Novianto alias Rino (23), warga Perumahan Griya Apita Pratama Blok A no 44, , terpaksa berurusan dengan pihak BNN Sulsel, terkait kepemilikan daun ganja seberat 600 gram.

Oknum mahasiswa tersebut diringkus pada hari Minggu (19/2/2017), sekira pukul 16.45 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17 tepatnya depan Indomaret Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, oleh personil BNN Prov Sulsel dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Akbp Ustim Pangarian S.E., M.Si.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 buah paket dos berisikan 600 gram bruto daun Ganja, 2 buah paket daun kering diduga teh hijau dan 1 buah HP merk Samsung warna hitam.

Penangkapan oknum mahasiswa tersebut berawal dari informasi Kabid berantas BNN Provinsi Sumut AKBP Agus bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga kuat berisi Narkotika jenis ganja.

Informasi tersebut selanjutnya ditindak lanjuti Kabid berantas BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian, SE, M.Si, dengan melakukan Koordinasi dengan team satgas interdiksi AirPort (APLOG dan AVSEC) untuk mendeteksi incoming paket yang dimaksud sekaligus Ekspedisi Cargo penerima Makassar PT. indah Yatama.

Selanjutnya Personil Bidnag berantas yakni Kabid Brantas, Iptu Aswan afandi, SH, Brigpol Arman Nurdiansyah, SH bersama-sama petugas ekspedisi Cargo melakukan Control delivery ke alamat tujuan dan diterima oleh pelaku sebagai pemesan sekaligus penerima paket. Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah seringkali menerima dan memesan paket daun ganja tersebut.

“Berdasarkan bukti SMS sudah 3 kali menerima dan memesan paket ganja dari Kota Medan dengan modus yang sama, paket Ganja tersebut beli yang bersangkutan dari Y selaku penjual di kota Medan. Pengakuannya selain untuk dikonsumsi sendiri, ganja tersebut juga dijual kepada rekan-rekannya sesama mahasiswa dan orang lain” urai Kabid berantas Akbp Ustim Pangarian SE, M.Si.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di kantor BNN Prov Sulsel guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...