JAKARTA – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram. Memerintahkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk dites urine.
Surat itu ditandatangani Kadiv Propam Mabes Porli, Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Dalam perintahnya, Kapolri meminta kepada seluruh Kapolda untuk menggelar tes urine tanpa terkecuali.
Baca Juga :
“Iya benar (surat telegram itu),” kata Irjen Pol Ferdy dalam keterangannya, Sabtu (20/02/2021).
Menurutnya, perintah itu keluar buntut dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya.
Di lain sisi, surat telegram itu juga memerintahkan Kapolda untuk memberi reward kepada polisi yang berhasil mengungkap kasus narkoba di tubuh Polri. (*)
Komentar