Logo Lintasterkini

Cegah Premanisme, Polres Enrekang Bentuk Tim Pemburu Preman

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 20 Juni 2021 14:30

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat memimpin apel di Mapolres. (Istimewa).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat memimpin apel di Mapolres. (Istimewa).

ENREKANG– Dalam rangka meniadakan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Enrekang, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingakatkan (KRYD).

Sebelum operasi tersebut digelar,
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya didampingi Waka Polres Enrekang, Kompol Ismail Hari Purwanto, serta Kabag Ops Polres Enrekang, Kompol Bustamin, para Kasat , melakukan pengecekan kesiapan personel yang akan terlibat operasi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Andi Sinjaya memberikan APP kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi yang terletak di Pasar Sentral Enrekang.

AKBP Andi Sinjaya mengatakan, kegiatan operasi premanisme di tempat-tempat umum ini dilakukan guna untuk mencegah gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kita lakukan operasi ini semata-mata untuk mencegah gangguan di tengah masyarakat. Adapun langkah-langkah pertama kita lakukan dengan datakan identitasnya dan mengedepakan sikap santun serta memberikan hormat,” kata AKBP Andi Sinjaya dalam rilisnya ke Lintasterkini, Ahad (20/6/2021).

Dalam operasi itu, personel mendatangi beberapa parkiran pasar dan tempat-tempat  yang dianggap mudah terjadi perbuatan premanisme dan pungli.

“Kegiatan operasi ini berlangsung diwilayah pasar sentral Enrekang ditemukan sejumlah juru parkir liar, Serta sejumlah pemuda yang berkumpul-kumpul yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan masyarakat,” katanya

“Namun, mereka hanya diberi pembinaan agar tidak melakukan aksi premanisme dan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya

Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Enrekang ini menghimbau, agar masyarakat apabila menemukan premanisme dan pungutan liar oleh petugas parkir dengan cara memaksa akan ditindak lanjut.

“Dan masyarakat juga dapat langsung melaporkan ke Polres Enrekang atau polsek setempat atau bisa melapor melalui call centre 110,” tegasnya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...