Logo Lintasterkini

Cegah Premanisme, Polres Enrekang Bentuk Tim Pemburu Preman

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 20 Juni 2021 14:30

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat memimpin apel di Mapolres. (Istimewa).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat memimpin apel di Mapolres. (Istimewa).

ENREKANG– Dalam rangka meniadakan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Enrekang, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingakatkan (KRYD).

Sebelum operasi tersebut digelar,
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya didampingi Waka Polres Enrekang, Kompol Ismail Hari Purwanto, serta Kabag Ops Polres Enrekang, Kompol Bustamin, para Kasat , melakukan pengecekan kesiapan personel yang akan terlibat operasi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Andi Sinjaya memberikan APP kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi yang terletak di Pasar Sentral Enrekang.

AKBP Andi Sinjaya mengatakan, kegiatan operasi premanisme di tempat-tempat umum ini dilakukan guna untuk mencegah gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kita lakukan operasi ini semata-mata untuk mencegah gangguan di tengah masyarakat. Adapun langkah-langkah pertama kita lakukan dengan datakan identitasnya dan mengedepakan sikap santun serta memberikan hormat,” kata AKBP Andi Sinjaya dalam rilisnya ke Lintasterkini, Ahad (20/6/2021).

Dalam operasi itu, personel mendatangi beberapa parkiran pasar dan tempat-tempat  yang dianggap mudah terjadi perbuatan premanisme dan pungli.

“Kegiatan operasi ini berlangsung diwilayah pasar sentral Enrekang ditemukan sejumlah juru parkir liar, Serta sejumlah pemuda yang berkumpul-kumpul yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan masyarakat,” katanya

“Namun, mereka hanya diberi pembinaan agar tidak melakukan aksi premanisme dan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya

Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Enrekang ini menghimbau, agar masyarakat apabila menemukan premanisme dan pungutan liar oleh petugas parkir dengan cara memaksa akan ditindak lanjut.

“Dan masyarakat juga dapat langsung melaporkan ke Polres Enrekang atau polsek setempat atau bisa melapor melalui call centre 110,” tegasnya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...