SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Enrekang belajar pengelolaan aset daerah di Pemkab Sidrap, Kamis (20/7/2017). Sidrap dijadikan objek pembelajaran oleh Pemkab Enrekang sukses meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk pengelolaan keuangan 2016.
“Kami datang ke Sidrap atas petunjuk BPK. BPK memberikan petunjuk kepada kami untuk ke Sidrap jika memang mau belajar pengelolaan aset,” ujar Kepala Bagian Aser Pemkab Enrekang, Syafruddin.
Penelolaan aset Pemkab Sidrap memang menjadi perhatian BPK belum lama ini. Karena rapinya pengelolaan aset Pemkab Sidrap, maka BPK memberikan predikat WTP.
Baca Juga :
“Atas dasar itulah, maka kami datang ke Pemkab Sidrap untuk belajar atau sharing pendapat bagaimana pengelolaan aset di Sidrap,” ujar Syafruddin.
Sejumlah pejabat Pemkab Enrekang ikut berkunjung ke Sidrap antara lain; Sekretaris BPKD Enrekang Sudirman, Sejumlah pengelola rumah sakit, Dinas Pendapatan daerah Enrekang dan lain sebagainya.
“Jadi kami ini tidak salah memilih Sidrap tempat belajar karena memang kami disuruh dan direkomendasikan oleh BPK yang telah memeriksa Sidrap sendiri,” ujar Syafruddin.
Asisten III Pemkab Sidrap Rustan menerima langsung kunjungan Pemkab Enrekang tersebut, didampingi Sekretaris BPKD Sidrap M Dahlan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKD Sidrap Rachmat Saleh, Kabid Pelaporan Rahmat K, Kepala Bidang Peningkatan Sumber Daya Informasi( PSDI ) / Kehimasan Kominfo Sultan Rakib dan lain sebagainya.
Asisten III Pemkab Sidrap Rustan menyambut baik dan memberikan apresiasinya terhadap kunjungan Pemkab Enrekang ke Pemkab Sidrap.
“Semua kita sama pak.kita saling berbagi ilmu dan pengalaman saja pak. Kebetulan memang pengelolaan aset Pemkab Sidrap yang dinilai oleh BPK terbaik jadi kita akan sharing saja,” ujar Rustan.
Setelah perkenalan, Pemkab Sidrap dan Pemkab Enrekang kemudian saling sharing bagaimana mengelola aset dengan baik sesuai dengan arahan dan petunjuk lembaga pemeriksa keuangan dalam hal ini BPK.
Sistem pengelolaan Aset Pemkab Sidrap memang menggunakan sistem Informasi manajemen daerah (SIMDA) yang merupakan sistem yang terintegrasi mewujudkan good governance dan clean governance. (*)
Komentar