Logo Lintasterkini

DP2 Makassar Bekali Penyuluh Pelatihan Standar Prosedur

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 20 Agustus 2019 10:53

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar di BPP Sudiang, Senin (19/8/2019).
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar di BPP Sudiang, Senin (19/8/2019).

MAKASSAR — Puluhan Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Pertanian pada Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar mengikuti kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perikanan dan pertanian, Senin (19/8/2019). Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari BBPP Batangkaluku Gowa dan Balai Riset Perikanan Maros ini dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sudiang, Makassar.

Kegiatan pelatihan tersebut bertajuk Pembinaan dan Penerapan Standar Prosedur Sistem Kerja Penyuluh Angkatan III Tahun 2019. Dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Dr. H. Abdul Rahman Bando, SP, M.Si melalui Kepala Seksi Penyuluhan, Ira Windy Ayu, STP, MM mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan SDM Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Pertanian, terutama dalam penyusunan programa penyuluhan di wilayah binaan masing-masing penyuluh.

“Sebenarnya Programa Penyuluh Pertanian hampir sama dengan Programa Penyuluh Perikanan, yang membedakan programa penyuluh pertanian dibuat oleh Dinas Perikanan dan Pertanian, sementara Programa Penyuluh Petikanan dibuat langsung oleh Pusat (Kementerian Perikanan),” ujar Ira Windy.

Salah satu narasumber, Lukman, SP, MP yang merupakan Widyaiswara BBPP Batang Kaluku mengatakan profesi Penyuluh Perikanan dan Pertanian dalam menyusun programa harus melalui perencanaan sesuai prosedur.

Dia menambahkan, programa penyuluhan itu merupakan satu kesatuan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap. Programa penyuluhan merupalan bagian dari standar prosedur.

“Programa menjadi parameter untuk mengukur kinerja penyuluh,” ucap Lukman.

Lanjut Lukman menjelaskan, penyusunan programa penyuluhan itu sesuai Permentan RI Nomod 47/Permentan/SM.010/9/2016. Dikatakan pula, programa penyuluhan pertanian adalah perpaduan antara rencana kerja Pemerintah dan aspirasi pelaku utama dan pelalu usaha serta pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.

“Sebelum penyusunan programa terlebih dahulu melakukan identifikasi potensi wilayah (IPW), selanjutnya programa tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP),” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...