MAKASSAR – Aparat Resmob Polsek Rappocini membekuk oknum ketua RT, SS (46), karena diduga menganiaya seorang mahasiswa. Tidak hanya menganiaya, oknum ini juga merusak sekretariatnya di Makassar.
Mirisnya, aksi pelaku melakukan penganiayaan dan perusakan itu diduga hanya karena tidak dipinjamkan korek api oleh para mahasiswa. Aksi penganiayaan itu dilakukan pada Minggu (19/9/2021).
Akibat aksi oenganiayaan itu, korban mengalami luka akibat ditendang di bagian leher. Tidak hanya itu saja, sekretariat lembaga kampus swasta di Makassar itu juga rusak pada bagian kaca depannya.
Baca Juga :
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ahmad Rizal mengatakan, kejadiannya berawal dari pelaku datang menemui korban meminta korek. Namun karena pada saat itu korban tidak membawa korek jadi pelaku tersinggung.
“Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan dan perusakan di lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ahmad Rizal, Senin (20/9/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penangkapan. “Pelaku sudah diamankan pada Senin (20/9/2021) dinihari,” tambahnya. (*)
Komentar