MEDAN – Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus eksekutor pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga negara Malaysia.
Pelaku bernama Erwin (28) warga Dusun VI Purwodadi, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus Kabupaten Batubara ditangkap di kebun sawit milik masyarakat di Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Florentinus Napitulu mengatakan, pelaku utama pembunuhan ini dibekuk berdasarkan pengembangan tiga pelaku yang sudah diamakan sebelumnya. Berbekal informasi dari ketiga pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Erwin.
Baca Juga :
“Informasi yang kita dapat dari 3 pelaku sebelumnya, Erwin melarikan diri ke wilayah Labura. Tim kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKBP Faisal, Minggu (20/11/2016).
Tim yang tiba di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus, Kabupaten Labura langsung melakukan penyisiran. Ternyata pelaku saat itu sedang bersembunyi di gubuk kebun sawit milik warga. Pelaku yang mengetahui keberadaan petugas sempat berusaha melarikan diri.
Namun usaha pelaku sia-sia. Sebab petugas sudah mengepung sekitar area. Namun pelaku kembali berusaha melakukan perlawanan yang akhirnya memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dua peluru bersarang di kaki kanan dan kiri pelaku.
“Dia (pelaku) coba melawan saat kita tangkap. Jadi terpaksa kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.
Saat diinterogasi, lanjut Faisal, pelaku mengaku akan merencanakan pembunuhan lagi. Namun rencana itu kandas sebab pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas. “Pelaku berencana akan melakukan pembunuhan lagi. Untung saja sudah kita amankan,” tukasnya.
Kini pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan. Selanjutnya, pelaku akan diboyong ke Mapoldasu.
Sebelumnya, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga negara Malaysia yang dilakukan dua pekerja dan seorang penadah dengan motif sakit hati.
[NEXT]
Ketiga pelaku, AS alias R (45), warga Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan U (50), warga Jalan Mahang Raya, Blok B1, RT 004/RW 007, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Riau dan Y seorang penadah diamankan dari tempat berbeda. Sedangkan seorang lainnya yang juga eksekutor atau pelaku utama masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukan sesosok mayat, Minggu, tanggal 16 Oktober 2016 lalu, di bawah Jembatan Payah Kambing, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).
“Dari situ tim kita kemudian melakukan penyelidikan, dan pada 11 November 2016, salah seorang tersangka, AS kita tangkap di rumahnya di Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dari keterangan tersangka, kemudian didapati 3 nama lainnya. Dua di antaranya, U dan Y (penadah barang-barang milik korban) juga berhasil kita tangkap,” pungkas AKBP Faisal.
Dari pengakuan tersangka (otak pelaku) AS, pembunuhan yang dilakukannya bermotif dendam. Sebab korban sering memarahi dan bahkan memaki-maki dirinya. Selain itu, korban juga sering menjelek-jelekkan orang tua korban. (*)
Komentar