Logo Lintasterkini

Di Tunisia, Pemerkosa Bisa Dibebaskan Asalkan Nikahi Korban

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 20 Desember 2016 14:47

Ilustrasi.
Ilustrasi.

LINTASTERKINI.COM – Pengadilan Tunisia mengabulkan pernikahan bocah perempuan 13 tahun dengan laki-laki 20 tahun yang memperkosanya hingga hamil. Pernikahaan atara bocah dan kakak iparnya itu terjadi di Kef, sebelah barat laut Tunisia.

Orangtua korban hadir dalam acara itu berusaha menggagalkan pernikahan mereka, seperti dilansir koran the Daily Mail, Senin (19/12/2016). Hakim menyetujui pernikahan mereka berdasarkan pasal 227 dalam hukum pidana Tunisia yang menyebutkan hubungan seks dengan gadis di bawah umur 15 tahun diancam 15 tahun penjara, tapi pelaku bisa dibebaskan jika menikahi korbannya.

“Dalam kasus tersebut, hakim hanya mematuhi aturan hukum, pasal yang sudah kuno,” kata seorang rekan si hakim kepada stasiun televisi CNN.

Putusan hakim itu menuai perdebatan di Tunisia. Puluhan warga menggelar unjuk rasa di luar gedung parlemen Rabu lalu menentang pasal 227 dan mengatakan pasal itu harus dicabut.

Perdana Menteri Tunisia Yusuf Chahed Jumat kemarin mengatakan dia ingin mengubah pasal itu.

“Negara kita tidak bisa lagi menggunakan pasal kuno yang tidak membawa semangat kebebasan dan hak asasi,” ujar perdana menteri 41 tahun itu. (*)

(Sumber : merdeka.com)

 Komentar

 Terbaru

News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...
Nasional05 Januari 2026 08:28
Wamen Fajar Tinjau Pemanfaatan IFP di Kabupaten Blora
BLORA  — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau program digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan ...
Editorial05 Januari 2026 08:23
Setahun Tanpa Jawaban, Mengapa Kasus Penembakan Pengacara Rudy S. Gani Masih Gelap?
SUDAH setahun berlalu sejak pengacara Rudy S. Gani tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam, tepat di malam perga...
Hukum & Kriminal04 Januari 2026 22:52
Keluarga Korban Apresiasi Kepedulian Frederik Kalalembang, Harap Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Hengky Rumba
SUBANG — Pihak keluarga almarhum Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, meny...