Logo Lintasterkini

Tiga Pelaku Membunuh Bermotif Rasa Malu yang Ditanggung

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 21 Januari 2017 12:13

Tiga pelaku pembunuhan yang diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto.
Tiga pelaku pembunuhan yang diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto.

JENEPONTO – Mengingat kembali peristiwa kelam 20 tahun silam yang dianggap menjadi aib bagi keluarga, memaksa tiga pelaku membunuh Maseng Dg Talli (65), warga Kampung La’bua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Pasalnya, korban pada 20 tahun silam, telah membuat aib karena menghamili anak gadis salah satu pelaku yang membunuhnya.

Alhasil, pada hari Sabtu (21/1/2017), sekira pukul 00.15 wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bangkala berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan tersebut. Para pelaku bernama Sakir Dg Situru (40), Langkasa Dg Tinggi (38), keduanya warga Kampung Butta Limbua, Kelurahan Bonto Rannu Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Satu pelaku lagi bernama Sirajang (42), warga Kampung La’bua, Desa Jenetallasa Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Ketiga pelaku pembuhan itu diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bangkala, Sabtu (21/1/2017), sekira pukul 00.15 wita.

Kasus pembunuhan ini awalnya diketahui saat ditemukan sesosok mayat yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi membusuk, Jumat (20/1/2017), sekira pukul 17.00 Wita. Mayat itu ditemukan di Dusun Karampuang, Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Mayat yang sudah membusuk tersebut diduga sekitar 6 hari yang lalu. Sekira pukul 17.15 Wita, personil polsek Bangkala tiba di TKP disusul Tim identifikasi Polres Jeneponto. Setelah proses identifikasi tuntas, mayat dibawa ke Puskesmas Bangkala.

Belakangan diketahui jika mayat tersebut bernama Maseng Dg Talli (65), warga Kampung La’bua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Dimana korban sekitar 20 tahun lalu menghamili anak kandungnya dari salah satu pelaku. Ketiga orang yang diduga pelaku saat ini diamankan di Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...