Logo Lintasterkini

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Angin Kencang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 21 Januari 2020 23:51

Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menyerahkan bantuan
Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menyerahkan bantuan

PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan batuan kepada warganya yang menjadi korban bencana angin kencang yang menghantam sejumlah wilayah Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati yang turut dihadiri masing-masing Camat dari korban penerima bantuan.

Di hari Senin (20/1/2020), Bupati Pinrang menyerahkan bantuan kepada warga korban di 6 kecamatan yaitu Watang Sawitto, Paleteang,Tiroang, Patampanua, Duampanua dan Lembang. Di hari Selasa (21/1/2020), Bupati Pinrang kembali menyerahkan bantuan kepada korban di 2 Kecamatan yaitu Mattiro Sompe dan Cempa.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid meminta kepada warganya agar jangan melihat bantuan ini dari segi nilainya. “Ini bentuk perhatian Pemerintah atas musibah yang menimpa warganya. Karena anggarannya terbatas dan jumlah korban juga cukup lumayan, maka jangan dilihat dari sisi nilainya,” ucap Irwan Hamid.

Dia menyebutkan, di dalam pembagian bantuan ada klasifikasi sesuai dengan tingkat kerusakan. “Mudah-mudahan kita semua terhindar dari musibah, dan untuk bencana alam, kita selalu berkoordinasi dengan teman TNI dan Polri,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...