BARRU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi pajak daerah di Kabupaten Barru. Sosialisasi berlangsung di Gedung Bola Soba’e, Kabupaten Barru, Rabu lalu, (15/3/2017), diikuti 100-an peserta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Tautoto TR, Msi diwakili Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah, H Burhanuddin SH, ketika membuka kegiatan tersebut mengajak masyarakat Kabupaten Barru memahami manfaat pajak dalam memacu percepatan pembangunan daerah. Sebab menurut dia, pajak sangat penting artinya dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional.
“Besar kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran dalam pembiayaan pembangunan. Dan wujud dari pajak itu akan dikembalikan juga kepada masyarakat untuk membangun daerah,” kata Burhanuddin.
Baca Juga :
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, kata Burhanuddin, adalah melakukan intensifikasi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak. Khususnya yang terkait dengan penerimaan pajak daerah yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dijelaskan pula bahwa sistem bagi hasil pajak antara pihak pemerintah sudah diatur sedemikian rupa. Bagi hasil pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama misalnya, sebanyak 70 persen merupakan kuota provinsi dan 30 persen lainnya untuk kabupaten/kota.
Sementara pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebanyak 30 persen untuk provinsi. Sedang sisanya yang 70 persen menjadi bagian kabupaen/ kota. Burhanuddin berharap, masyarakat taat membayar pajak karena pada dasarnya pajak yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara itu untuk kepentingan rakyat juga.
Fungsi pajak sangat besar dalam peningkatan pembangunan daerah. Sehingga penerimaan pajak daerah bisa dimaksimalkan dengan cara intensifikasi ataupun ekstensifikasi dengan menggali potensi pajak daerah dengan memperluas jenis pajak tanpa mengendorkan semangat investor menanamkan modalnya di daerah.
Strategi ini penting karena sosialisasi merupakan bentuk upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakat betapa pajak sebagai instrument pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Jangan merasa bosan memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pajak, karena hasil pajak dapat meningkatkan pembangunan di semua sektor,” katanya.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Barru, Yustiati Yusuf, menjelaskan sejumlah layanan unggulan Samsat Provinsi Sulsel. Di antaranya, Pelayanan Samsat Standar ISO 9001:2008. Untuk tahun 2015, Samsat Gowa dan Makassar memperoleh predikat pelayanan terbaik di Indonesia.
Layanan lainnya menurut Yustiati adalah, pelayanan Samsat LINK, Pelayanan Gerai Samsat, Pelayanan Samsat Drive Thru, Pelayanan Samsat Keliling, Pelayanan Samsat Delivery, Pelayanan e-Samsat dengan BPD Sulselbar, SMS Info Pajak Kendaraan Bermotor, Info Pajak Kendaraan Bermotor via Twitter, SMS Broadcast, Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA), Penagihan Door To Door, Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Layanan Website, serta Stiker Tanda Pajak Kendaraan.
Peserta yang ikut sosialisasi ini terdiri dari masyarakat Kelurahan Sumpang Binangae dan Tuwung Kabupaten Barru, serta kalangan LSM. Hadir pula Kasat Lantas Polres Barru, AKP Dharmawaty, SE, MM, anggota Samsat Barru dan Perwakilan PT Jasa Raharja, serta staf UPT Pendapatan Daerah Wilayah Barru.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Kasat Lantas Polres Barru, AKP Dharmawaty, SE, MMmembawakan materi PP 60 tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak. (*)
Komentar