Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel – Kodim 1405/Mlts Tangkap Pelaku Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Maret 2017 22:58

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol).


Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap
Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol). Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap

PAREPARE – Seorang pelaku kasus narkotika berjaringan intermasional (Malaysia – Parepare) berinisial AI alias Cacci, Senin (20/3/2017), sekira pukul 18.00 Wita berhasil dibekuk tim gabungan. Tim gabungan ini dari unsur Kodim 1405 Mallusetasi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim (Dandim) 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (21/3/2017). Dandim didampingi Kepala Tim BNNP Sulsel, Ipda Ronald.

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi Komandan Unit Intel Kodim 1405/Mlts, Lettu Czi Zainuddin yang melaporkan bahwa diduga kuat ada narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku AI alias Cacci di rumahnya, di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan informasi itu, Senin (20/3/2017) sekira pukul 18.00 Wita, Tim dari BNNP dengan Intel Kodim 1405/Mlts yang dipimpin Kompol Yan Max Tato Maulana (Kasi Intel BNNP) kemudian bergerak. Pelaku langsung diringkus, dan ternyata diketahui masuk dalam DPO BNNP Sulsel.

“Masalah narkoba sudah menjadi darurat nasional. Olehnya, kita semua dituntut harus bersinergi, baik TNI, Polri maupun BNN serta masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba,” tegas Syarifuddin.

Sememtara Ketua Tim BNN Sulsel, Ipda Ronald memberikan aplaus kepada jajaran Kodim 1405/Mlts yang mau bersinergi bersama pihaknya dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

“Bersama Intel Kodim 1405/Mlts, kita berhasil mendapatkan mengungkap kasus Narkoba dimana tersangkanya adalah DPO BNNP Sulsel yang merupakan pengedar berjaringan Internasional,” ungkap Ronald.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabusabu yang jika dirupiahkan, harganya berkisar Rp250 juta. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...