Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel – Kodim 1405/Mlts Tangkap Pelaku Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Maret 2017 22:58

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol).


Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap
Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol). Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap

PAREPARE – Seorang pelaku kasus narkotika berjaringan intermasional (Malaysia – Parepare) berinisial AI alias Cacci, Senin (20/3/2017), sekira pukul 18.00 Wita berhasil dibekuk tim gabungan. Tim gabungan ini dari unsur Kodim 1405 Mallusetasi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim (Dandim) 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (21/3/2017). Dandim didampingi Kepala Tim BNNP Sulsel, Ipda Ronald.

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi Komandan Unit Intel Kodim 1405/Mlts, Lettu Czi Zainuddin yang melaporkan bahwa diduga kuat ada narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku AI alias Cacci di rumahnya, di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan informasi itu, Senin (20/3/2017) sekira pukul 18.00 Wita, Tim dari BNNP dengan Intel Kodim 1405/Mlts yang dipimpin Kompol Yan Max Tato Maulana (Kasi Intel BNNP) kemudian bergerak. Pelaku langsung diringkus, dan ternyata diketahui masuk dalam DPO BNNP Sulsel.

“Masalah narkoba sudah menjadi darurat nasional. Olehnya, kita semua dituntut harus bersinergi, baik TNI, Polri maupun BNN serta masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba,” tegas Syarifuddin.

Sememtara Ketua Tim BNN Sulsel, Ipda Ronald memberikan aplaus kepada jajaran Kodim 1405/Mlts yang mau bersinergi bersama pihaknya dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

“Bersama Intel Kodim 1405/Mlts, kita berhasil mendapatkan mengungkap kasus Narkoba dimana tersangkanya adalah DPO BNNP Sulsel yang merupakan pengedar berjaringan Internasional,” ungkap Ronald.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabusabu yang jika dirupiahkan, harganya berkisar Rp250 juta. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...