Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel – Kodim 1405/Mlts Tangkap Pelaku Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Maret 2017 22:58

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol).


Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap
Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol). Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap

PAREPARE – Seorang pelaku kasus narkotika berjaringan intermasional (Malaysia – Parepare) berinisial AI alias Cacci, Senin (20/3/2017), sekira pukul 18.00 Wita berhasil dibekuk tim gabungan. Tim gabungan ini dari unsur Kodim 1405 Mallusetasi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim (Dandim) 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (21/3/2017). Dandim didampingi Kepala Tim BNNP Sulsel, Ipda Ronald.

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi Komandan Unit Intel Kodim 1405/Mlts, Lettu Czi Zainuddin yang melaporkan bahwa diduga kuat ada narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku AI alias Cacci di rumahnya, di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan informasi itu, Senin (20/3/2017) sekira pukul 18.00 Wita, Tim dari BNNP dengan Intel Kodim 1405/Mlts yang dipimpin Kompol Yan Max Tato Maulana (Kasi Intel BNNP) kemudian bergerak. Pelaku langsung diringkus, dan ternyata diketahui masuk dalam DPO BNNP Sulsel.

“Masalah narkoba sudah menjadi darurat nasional. Olehnya, kita semua dituntut harus bersinergi, baik TNI, Polri maupun BNN serta masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba,” tegas Syarifuddin.

Sememtara Ketua Tim BNN Sulsel, Ipda Ronald memberikan aplaus kepada jajaran Kodim 1405/Mlts yang mau bersinergi bersama pihaknya dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

“Bersama Intel Kodim 1405/Mlts, kita berhasil mendapatkan mengungkap kasus Narkoba dimana tersangkanya adalah DPO BNNP Sulsel yang merupakan pengedar berjaringan Internasional,” ungkap Ronald.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabusabu yang jika dirupiahkan, harganya berkisar Rp250 juta. (*)

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2025 17:49
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Belajar Jurnalistik TV di Kompas TV Makassar
MAKASSAR – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengunjungi Kompas TV di Makassar, Sulawesi Selatan di Makassar. Kunjungan tersebut untuk ...
Nasional24 November 2025 13:41
Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
JAKARTA — Di tengah gelombang besar pembaruan hukum pidana nasional yang memasuki tahap paling krusial, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja pent...
News24 November 2025 12:45
Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah
MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ...
Pendidikan24 November 2025 09:36
Edukasi Laut di Barrang Caddi, 31 Siswa SMPN 39 Ikuti Pembelajaran Ekosistem Pesisir
MAKASSAR — Sebanyak 31 siswa SMP Negeri 39 Makassar di Pulau Barrang Caddi mengikuti kegiatan penyadartahuan ekosistem pesisir dan laut yang digelar...