Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel – Kodim 1405/Mlts Tangkap Pelaku Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Maret 2017 22:58

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol).


Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap
Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara didampingi Katim BNNP Sulsel bersama pelaku narkoba (tengah tangan diborgol). Kodim 1405/Mlts - BNNP Sulsel Tangkap Pelaku Narkoba Di Sidrap

PAREPARE – Seorang pelaku kasus narkotika berjaringan intermasional (Malaysia – Parepare) berinisial AI alias Cacci, Senin (20/3/2017), sekira pukul 18.00 Wita berhasil dibekuk tim gabungan. Tim gabungan ini dari unsur Kodim 1405 Mallusetasi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim (Dandim) 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (21/3/2017). Dandim didampingi Kepala Tim BNNP Sulsel, Ipda Ronald.

Dandim 1405/Mlts, Letkol Czi Syarifuddin Sara dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi Komandan Unit Intel Kodim 1405/Mlts, Lettu Czi Zainuddin yang melaporkan bahwa diduga kuat ada narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku AI alias Cacci di rumahnya, di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan informasi itu, Senin (20/3/2017) sekira pukul 18.00 Wita, Tim dari BNNP dengan Intel Kodim 1405/Mlts yang dipimpin Kompol Yan Max Tato Maulana (Kasi Intel BNNP) kemudian bergerak. Pelaku langsung diringkus, dan ternyata diketahui masuk dalam DPO BNNP Sulsel.

“Masalah narkoba sudah menjadi darurat nasional. Olehnya, kita semua dituntut harus bersinergi, baik TNI, Polri maupun BNN serta masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba,” tegas Syarifuddin.

Sememtara Ketua Tim BNN Sulsel, Ipda Ronald memberikan aplaus kepada jajaran Kodim 1405/Mlts yang mau bersinergi bersama pihaknya dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

“Bersama Intel Kodim 1405/Mlts, kita berhasil mendapatkan mengungkap kasus Narkoba dimana tersangkanya adalah DPO BNNP Sulsel yang merupakan pengedar berjaringan Internasional,” ungkap Ronald.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabusabu yang jika dirupiahkan, harganya berkisar Rp250 juta. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...