PINRANG – Kasus tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Kali ini, seorang remaja berinisial ME (15), warga Kecamatan Suppa menjadi korban.
Akibatnya, ME yang saat ini dalam kondisi hamil lima bulan terpaksa melaporkan pacar atau kekasihnya yang bernama Alamsyah alias Anca (21), warga Kampung Parengki Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang ke Mapolres Pinrang.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/98 /III/2018/SPKT Res Pinrang, tertanggal 18 Maret 2018, korban mengungkapkan, tindakan asusila itu dilakukan pelaku terhadapnya pada bulan Nopember 2017 lalu. Merasa dirinya menjadi korban karena pelaku tidak bersedia bertanggunjawab, ME didampingi keluarganya akhirnya menempuh jalur hukum.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (21/3/2018), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini lagi ditangani Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang,” jelas Suardi.
Namun yang menjadi masalah, lanjut Suardi, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku tindak asusila yang menyebabkan korban hamil ada tiga orang.
“Inilah yang kita dalami dengan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Komentar