MAKASSAR – Kasus kematian mahasiswi di Makassar masih didalami polisi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel, juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, polisi menemukan identitas korban berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Korban bernama lengkap Atika Amalia Yudin. Lahir di Desa Ussu, Malili, Luwu Timur (Lutim), tanggal 05 Maret 2000.
Baca Juga :
Korban masih tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kapolsek Rappocini, Kompol Ashari saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Saat ini, jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Kepolisian Bhayangkara Makassar.
“Belum diketahui (penyebab kematian). Masih dalam penyelidikan anggota di lapangan,” ucap Kompol Ashari saat ditanya apakah korban diduga dibunuh.
Kendati begitu, di tempat tidur korban ditemukan sebilah pisau dapur. Juga terdapat gelas berisikan sedikit air minum. Serta Baygon saset.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tertelungkup di depan kamar mandi kosnya, di Komplek P&K, Jalan Talasalapang II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Rabu malam tadi (21/04/2021).
Menurut pengakuan paman korban, Agus Samsi, sebelum ditemukan tewas, keponakannya itu mengurung diri di dalam kamar kosnya sejak sore tadi. (*)
Komentar