Logo Lintasterkini

Dua Sindikat Jaringan Bom Ikan Barawaja Tiba di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 21 Mei 2016 01:22

Sindikat bom ikan Barawaja saat tiba di posko Resmob Polda Sulsel.
Sindikat bom ikan Barawaja saat tiba di posko Resmob Polda Sulsel.

MAKASSAR – Dua orang yang diduga kuat sebagai sindikat bom ikan Barawaja masing-masing bernama Aco alias Cantik (41), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tenriattang Timur, Kabupaten Bone dan Iwan (29), warga Kecamatan Barobbo, Desa Watu, Kabupaten Bone, tiba di Kota Makassar Sabtu (21/5/2016), sekira pukul 00.05 Wita.

Kedua pelaku dikawal ketat oleh Tim 4 Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar dipimpin Dantim Iptu Eka Bayu Budiawan.
Ditemui Lintasterkini.com, salah seorang pelaku bernama Aco alias Cantik, mengaku sudah setahun lebih merakit bom ikan dan digunakan untuk mencari ikan ditengah laut.

[Baca juga : Jaringan Bom Ikan Barawaja Diringkus Resmob Polda Sulsel di Bone ]

Perjalanan lima dari daerah Bone dekat Sinjai saya pasang bom ikan. Di daerah Lompoge” urainya.

Aco alias Cantik yang sudah dikarunai empat orang anak mengaku belum pernah tertangkap oleh pihak kepolisian. “Pupuk matahari seharga Rp1,5 juta seberat 25 kilo yang bisa menghasilkan 20 bom ikan” akunya kepada Lintasterkini.com.

Selain kedua pelaku yang kuat dugaan merupakan jaringan pembuat bom ikan yang melibatkan H Malik pemilik kos di Jalan Barawaja 2 yang rusak akibat meledaknya bom ikan beberapa waktu lalu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 botol berisi pupuk bom ikan, 11 botol kosong, 7 jerigen berisi pupuk bom ikan, 28 buah detonator, 1 buah Hp merk Advan warna hitam, 1 buah Hp Merk Advan warna putih, 1 buah Hp merk Samsung warna putih dan satu kantong pupuk matahari (bahan pembuat bom) serta ribuan batang korek kayu yang merupakan bahan pemicu detonator.

Ironisnya, menurut pengakuan pelaku, di desa nelayan Kampung Bajoe terdapat sekitar ratusan nelayan menggunakan bom ikan. Namun, sepertinya pihak aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bone kurang memperhatikan kondisi tersebut.

Tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, selain bisa merusak terumbu karang yang merupakan rumah ikan juga akan membunuh ikan lainnya yang belum layak untuk dikonsumsi. Semisal ikan kecil dan bibit ikan yang ada di sekitar terumbu karang.

Pihak Pemerintah Kabupaten Bone harus lebih tegas dalam hal pengawasan terhadap para nelayan yang kerap menggunakan bom ikan tersebut. Sejauh ini pihak Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bone masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:01
Kalla Toyota Raih Peringkat 1 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel
MAKASSAR – Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Ke...
Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...