Logo Lintasterkini

Alfa Midi Pernah ‘Disegel’ Bupati, Beroperasi Lagi jadi Toko Utama

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 21 Mei 2017 16:26

Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.
Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.

PINRANG – Tindakan tegas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang menyegel salah satu cabang toko modern Alfa Midi dua tahun lalu yang berlokasi di perempatan Jalan Abdullah – Andi Pawelloi Kota Pinrang. Alfa Midi disegel karena hendak beroperasi tanpa izin, dan letaknya yang sangat rawan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Namun pelanggaran yang dilakukan itu ternyata tidak menjadi pembelajaran buat manajemen Alfa Midi. Setelah terus berusaha selama kurun dua tahun, kembali Alfa Midi akan memaksakan membuka cabangnya tersebut.

Untuk mengelabui dan mengakali perintah tegas Bupati Pinrang yang tidak memberi izin penambahan toko modern berjaringan di Kabupaten Pinrang, manajemen Alfa Midi terpaksa mengganti nama tokonya untuk sementara dengan nama Toko Utama. Apalagi, dengan akal-akalan seperti ini, pihak manajemen Alfa Midi pernah sukses mengakali dan mendobrak aturan tegas Bupati Pinrang masalah perizinan di tahun 2012 silam.

Saat itu, Alfa Midi juga mengganti nama tokonya dengan nama Toko Utama yamg berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pinrang. Pihak manajemen Alfa Midi yang coba dimintai klarifikasinya, Minggu (21/5/2017), belum ada yang bisa ditemui. Menurut karyawannya yang sementara membersihkan toko, pimpinannnya belum datang.

“Belum datang Pak. Rencananya, Hari Jumat ini kita sudah buka dengan nama Toko Utama,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Pinrang, Andi Nurhayati Tamma yang dikonfirmasi terkait izin beroperasinya kembali Alfa Midi Jalan Abdullah dengan berkedok mengganti nama menjadi Toko Utama mengaku, tidak pernah menerbitkan izin operasional toko tersebut, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama.

“Sampai saat ini, mereka belum mengajukan izin operasional, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama,” ungkap Nurhayati via selulernya.

Nurhayati berharap, pihak manajemen Alfa Midi atau Toko Utama bisa menghargai dan mentaati aturan di Kabupaten Pinrang. Dia menegaskan, jangan seenaknya saja mau beroperasi tanpa izin.

“Harusnya mereka belajar dari pengalaman dua tahun yang lalu saat hendak beroperasi terus terpaksa disegel Satpol PP. Kalau memang mereka hendak memaksakan lagi, pasti kita segel,” janji Nurhayati. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...