Logo Lintasterkini

Alfa Midi Pernah ‘Disegel’ Bupati, Beroperasi Lagi jadi Toko Utama

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 21 Mei 2017 16:26

Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.
Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.

PINRANG – Tindakan tegas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang menyegel salah satu cabang toko modern Alfa Midi dua tahun lalu yang berlokasi di perempatan Jalan Abdullah – Andi Pawelloi Kota Pinrang. Alfa Midi disegel karena hendak beroperasi tanpa izin, dan letaknya yang sangat rawan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Namun pelanggaran yang dilakukan itu ternyata tidak menjadi pembelajaran buat manajemen Alfa Midi. Setelah terus berusaha selama kurun dua tahun, kembali Alfa Midi akan memaksakan membuka cabangnya tersebut.

Untuk mengelabui dan mengakali perintah tegas Bupati Pinrang yang tidak memberi izin penambahan toko modern berjaringan di Kabupaten Pinrang, manajemen Alfa Midi terpaksa mengganti nama tokonya untuk sementara dengan nama Toko Utama. Apalagi, dengan akal-akalan seperti ini, pihak manajemen Alfa Midi pernah sukses mengakali dan mendobrak aturan tegas Bupati Pinrang masalah perizinan di tahun 2012 silam.

Saat itu, Alfa Midi juga mengganti nama tokonya dengan nama Toko Utama yamg berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pinrang. Pihak manajemen Alfa Midi yang coba dimintai klarifikasinya, Minggu (21/5/2017), belum ada yang bisa ditemui. Menurut karyawannya yang sementara membersihkan toko, pimpinannnya belum datang.

“Belum datang Pak. Rencananya, Hari Jumat ini kita sudah buka dengan nama Toko Utama,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Pinrang, Andi Nurhayati Tamma yang dikonfirmasi terkait izin beroperasinya kembali Alfa Midi Jalan Abdullah dengan berkedok mengganti nama menjadi Toko Utama mengaku, tidak pernah menerbitkan izin operasional toko tersebut, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama.

“Sampai saat ini, mereka belum mengajukan izin operasional, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama,” ungkap Nurhayati via selulernya.

Nurhayati berharap, pihak manajemen Alfa Midi atau Toko Utama bisa menghargai dan mentaati aturan di Kabupaten Pinrang. Dia menegaskan, jangan seenaknya saja mau beroperasi tanpa izin.

“Harusnya mereka belajar dari pengalaman dua tahun yang lalu saat hendak beroperasi terus terpaksa disegel Satpol PP. Kalau memang mereka hendak memaksakan lagi, pasti kita segel,” janji Nurhayati. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...