Logo Lintasterkini

Alfa Midi Pernah ‘Disegel’ Bupati, Beroperasi Lagi jadi Toko Utama

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 21 Mei 2017 16:26

Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.
Alfa Midi di Jalan Abdullah Pinrang yang siap beroperasi kembali dengan berganti nama jadi Toko Utama.

PINRANG – Tindakan tegas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang menyegel salah satu cabang toko modern Alfa Midi dua tahun lalu yang berlokasi di perempatan Jalan Abdullah – Andi Pawelloi Kota Pinrang. Alfa Midi disegel karena hendak beroperasi tanpa izin, dan letaknya yang sangat rawan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Namun pelanggaran yang dilakukan itu ternyata tidak menjadi pembelajaran buat manajemen Alfa Midi. Setelah terus berusaha selama kurun dua tahun, kembali Alfa Midi akan memaksakan membuka cabangnya tersebut.

Untuk mengelabui dan mengakali perintah tegas Bupati Pinrang yang tidak memberi izin penambahan toko modern berjaringan di Kabupaten Pinrang, manajemen Alfa Midi terpaksa mengganti nama tokonya untuk sementara dengan nama Toko Utama. Apalagi, dengan akal-akalan seperti ini, pihak manajemen Alfa Midi pernah sukses mengakali dan mendobrak aturan tegas Bupati Pinrang masalah perizinan di tahun 2012 silam.

Saat itu, Alfa Midi juga mengganti nama tokonya dengan nama Toko Utama yamg berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pinrang. Pihak manajemen Alfa Midi yang coba dimintai klarifikasinya, Minggu (21/5/2017), belum ada yang bisa ditemui. Menurut karyawannya yang sementara membersihkan toko, pimpinannnya belum datang.

“Belum datang Pak. Rencananya, Hari Jumat ini kita sudah buka dengan nama Toko Utama,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Pinrang, Andi Nurhayati Tamma yang dikonfirmasi terkait izin beroperasinya kembali Alfa Midi Jalan Abdullah dengan berkedok mengganti nama menjadi Toko Utama mengaku, tidak pernah menerbitkan izin operasional toko tersebut, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama.

“Sampai saat ini, mereka belum mengajukan izin operasional, baik untuk Alfa Midi maupun Toko Utama,” ungkap Nurhayati via selulernya.

Nurhayati berharap, pihak manajemen Alfa Midi atau Toko Utama bisa menghargai dan mentaati aturan di Kabupaten Pinrang. Dia menegaskan, jangan seenaknya saja mau beroperasi tanpa izin.

“Harusnya mereka belajar dari pengalaman dua tahun yang lalu saat hendak beroperasi terus terpaksa disegel Satpol PP. Kalau memang mereka hendak memaksakan lagi, pasti kita segel,” janji Nurhayati. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...