BANTAENG – Meski PT PLN sudah menyuplai kebutuhan listrik 40 MW untuk proses produksi pabrik smelter, namun rencana memulai produksi pada awal Mei 2018 akhirnya tertunda lagi. Pasalnya, industri pemurnian nikel milik PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (PT Huadi) yang terletak di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) tersebut belum siap beroperasi.
Penyebabnya, masih terkendala pada jaringan. Saat ini, pihak pengelola masih melakukan pemasangan instalasi listrik. Padahal sebelumnya, Bupati Bantaeng (non aktif), Nurdin Abdullah menyebut jika ekspor perdana sudah siap.
Bahkan sesumbar akan melaunching tanggal 5 Mei. Tapi kenyataannya, rencana ekspor itu belum dapat direalisasikan. Manajer PT Huadi, Lily Dewi mengakui memang ada beberapa kendala teknis, namun, pihaknya menargetkan tetap beroperasi secepatnya.
Baca Juga :
Disinggung terkait jadwal peresmian yang tertunda, Lily mengakui bahwa peresmian tersebut terkendala. Dia menegaskan tidak ada hubungannya dengan pengoperasian. Apalagi ada dua mesin yang siap dioperasikan.
Sementara itu, kontraktor proyek pembangunan smelter yang terletak di Kawasan Industri Bantaeng ( KIBA), Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Haji Hengki Ahmad Daeng Sila menuding Bupati Bantaeng non aktif, Nurdin Abdullah (NA) sudah ‘membohonginya’. Haji Sila, sapaan akrabnya, meminta Nurdin Abdullah untuk bertanggungjawab lantaran bertindak sebagai fasilitator warga dengan PT. Titan Mineral Utama dan PT. Pusaka Jaya Abadi (Puja).
Apalagi Salah satu kontestan Cagub Sulsel itu yang mendatangkan kedua investor tersebut. Haji Sila mengaku sudah enam kali dijanji dan belum dapat diwujudkan, sehingga dirinya merasa sangat kecewa.
Alasannya, total kerugian terkait lokasi berdirinya smelter mencapai miliaran rupiah. H Sila juga menambahkan, gaji untuk pekerja, alat berat, sopir, operator, bahan bakar dan hutang-hutang lainnya sampai sekarang belum dibayarkan sejak dijanjikan tanggal 23 Maret 2015.
”Saya adalah koordinator dan sampai sekarang belum ada yang dibayarkan. Hanya sebatas janji-janji. Jadi sewa alat berat, gaji sopir, gaji operator, sewa mobil, bahan bakar dan hutang-hutang lainnya sampai sekarang tidak ada yang dibayarkan dengan total Rp4,9 Milyar,” ujarnya.
Sekedar diketahui, PT Titan dan PT Puja pernah menggelar pertemuan dengan H. Sila di Hotel Ahriani di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Tappanjeng, Bantaeng. Adapun hasil pertemuannya, H. Sila menegaskan, kedua perusahaan ini tidak bisa beraktifitas apabila belum ada pelunasan.
Tapi karena telah dijanji kembali oleh NA untuk dilunasi, akhirnya H. Sila mengizinkan. Namun sampai hari ini, H. Sila mengungkapkan jika dirinya belum mendapat sepeserpun dari apa yang telah dijanjikan.
“Pertemuan yang di Hotel Ahriani yang dipimpin oleh Pak Dar selaku Bagian Keuangan PT Titan Mineral Utama menyatakan tidak ada aktivitas di lokasi sebelum ada pelunasan, tapi Pak Bupati minta dibukakan jalan supaya dia bisa jalan. Jadi saya kasih jalan dan Bupati menyatakan akan dibayarkan semua bulan depan, tapi hasilnya sampai sekarang belum juga di selesaikan,” pungkasnya. (*)
Komentar