MAKASSAR – Tempat pembuatan uang palsu berhasil dibongkar tim khusus Polda Sulsel. Empat orang yang diduga sebagai pembuat berhasil diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Kalukuang Kabupaten Jeneponto, Selasa (21/6/2016).
Mereka yang ditangkap yakni, Arin (27), Appang (23), Hendra (27) dan Andika (23). Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel untuk pegusutan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap para pelaku dibenarkan Kasubbid IV Ditrimum Polda Sulsel Kompol Muhammad Yadin. Mereka, kata Yadin, diamankan setelah sebelumnya seorang pengusaha asal Bulukumba menjadi korban transaksi menggunakan uang palsu.
Baca Juga :
[baca juga : Pengusaha Asal Bulukumba Ditipu Menggunakan Uang Palsu ]
Di hadapan polisi, salah seorang pelaku bernama Arin mengaku jika ia bersama rekan-rekannya mencetak uang palsu. Ia menggunakan uang asli sekira Rp 11 juta untuk digunakan mencetak uang palsu.
“Mereka mulai mencetak uang palsu sejak Jumat (17/6/2016) pekan lalu,”ujar Yadin.
Disebutkan, uang yang telah dicetak itu akan digunakan pelaku untuk membayar hutang. Selain itu, digunakan pula bertransaksi melalu Web di OXL terhadap seseorang korban bernama Fadli di Jalan Sultan Alauddin. (*)
Komentar