JAKARTA — Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019. Audiensi dilakukan di Markas Besar Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Audiensi bertema “Develop Critical Mindset Through Experience and Network to Understand the Ideals of Law” ini diadakan oleh Law Development Division ALSA Local Chapter Universitas Diponegoro. Audiensi melibatkan 60 orang peserta dipimpin Direktur ALSA LC Undip Andanu Raditya.
“Saya berharap diskusi kita saat ini bukan hanya untuk mengetahui apa itu Bakamla namun juga sebagai moment transfer of knowledge dan awareness terhadap lingkungan laut,” kata Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddi Rate Muis, S.H, M.H, yang mewakili Plt. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H, M.H.
Baca Juga :
Selanjutnya, paparan Peran Bakamla dalam penegakan hukum di Indonesia disampaikan oleh Kasubdit Pertimbangan Advokasi Hukum Kolonel Bakamla Heru Satrio Wibowo, S.H. Dikatakannya, Perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia, khususnya untuk Selat Malaka.
“Lebih dari 90.000 kapal melintas tiap tahunnya membawa barang-barang logistik dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya melalui Selat Malaka itu,” terang Kolonel Heru.
Lebih lanjut dijelaskan, pertahanan maritim dalam pilar ke-5 Poros Maritim Dunia lebih kepada menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim. Hal ini disebabkan karena adanya pergeseran ancaman dari yang sifatnya tradisional dalam hal ini
ancaman militer ke ancaman yang bersifat non tradisional yang sifatnya pelanggaran hukum lintas batas. Dalam kaitan tersebut, jelas pulalah yang menjadi komponen utama dalam menghadapi ancaman yang bersifat non-tradisional.
Sesuai dengan UU, TNI merupakan komponen utama untuk menghadapi ancaman yang bersifat tradisional dan Lembaga Pemerintahlainnya menjadi komponen cadangan atau komponen pendukung.
“Sedangkan untuk ancaman yang bersifat non-tradisional menempatkan Lembaga Pemerintah diluar TNI menjadi komponen utama danTNI menjadi komponen pendukungnya,” ujarnya.
Dikatakan pula, terdapat 2 konsep pengelolaan keamanan laut yang ada di dunia, pertama, Single Agency Multi Task, dimana hanya ada satu instansi namun dapat melakukan tugas yang beragam. Kedua yaitu Multi Agency Single Task, dimana terdapatbanyak instansi melakukan tugas yang sama yaitu patroli keamanan laut. (*)
Komentar