Logo Lintasterkini

Lebih 90 Ribu Kapal Melintasi Selat Malaka Sepanjang Tahun

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 Agustus 2019 17:06

Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.
Bakamla menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019.

JAKARTA — Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) menerima audiensi Asian Law Student’s Association (ALSA) Legal Visit and Course 2019. Audiensi dilakukan di Markas Besar Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Audiensi bertema “Develop Critical Mindset Through Experience and Network to Understand the Ideals of Law” ini diadakan oleh Law Development Division ALSA Local Chapter Universitas Diponegoro. Audiensi melibatkan 60 orang peserta dipimpin Direktur ALSA LC Undip Andanu Raditya.

“Saya berharap diskusi kita saat ini bukan hanya untuk mengetahui apa itu Bakamla namun juga sebagai moment transfer of knowledge dan awareness terhadap lingkungan laut,” kata Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddi Rate Muis, S.H, M.H, yang mewakili Plt. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H, M.H.

Selanjutnya, paparan Peran Bakamla dalam penegakan hukum di Indonesia disampaikan oleh Kasubdit Pertimbangan Advokasi Hukum Kolonel Bakamla Heru Satrio Wibowo, S.H. Dikatakannya, Perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia, khususnya untuk Selat Malaka.

“Lebih dari 90.000 kapal melintas tiap tahunnya membawa barang-barang logistik dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya melalui Selat Malaka itu,” terang Kolonel Heru.

Lebih lanjut dijelaskan, pertahanan maritim dalam pilar ke-5 Poros Maritim Dunia lebih kepada menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim. Hal ini disebabkan karena adanya pergeseran ancaman dari yang sifatnya tradisional dalam hal ini

ancaman militer ke ancaman yang bersifat non tradisional yang sifatnya pelanggaran hukum lintas batas. Dalam kaitan tersebut, jelas pulalah yang menjadi komponen utama dalam menghadapi ancaman yang bersifat non-tradisional.

Sesuai dengan UU, TNI merupakan komponen utama untuk menghadapi ancaman yang bersifat tradisional dan Lembaga Pemerintahlainnya menjadi komponen cadangan atau komponen pendukung.

“Sedangkan untuk ancaman yang bersifat non-tradisional menempatkan Lembaga Pemerintah diluar TNI menjadi komponen utama danTNI menjadi komponen pendukungnya,” ujarnya.

Dikatakan pula, terdapat 2 konsep pengelolaan keamanan laut yang ada di dunia, pertama, Single Agency Multi Task, dimana hanya ada satu instansi namun dapat melakukan tugas yang beragam. Kedua yaitu Multi Agency Single Task, dimana terdapatbanyak instansi melakukan tugas yang sama yaitu patroli keamanan laut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...