PINRANG — Polsek Watang Sawitto Pinrang menggerebek sebuah lokasi arena judi sabung ayam, Minggu (21/10/2018) dini hari sekira pukul 02.00 Wita. Yang mengenaskan, arena judi sabung ayam tersebut ternyata berada di salah satu ruangan Kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulsel, di jalan Gatot Subroto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Namun sayang, saat petugas sampai di lokasi, para pelaku sudah kabur duluan. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sangkar ayam, 1 buah Ring (Tempat Adu Ayam), 2 buah tas tempat ayam serta 1 Unit Sepeda Motor bernomor polisi DP 3580 RF milik Ishak alias Issa, Penjaga Gedung Kantor yang tinggal di dalam Kompleks Gedung Kantor PU tersebut.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto, Iptu Gatot Yani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (21/10/2018) siang, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Baca Juga :
“Berawal dari laporan masyarakat akan adanya perjudian sabung ayam di lokasi perkantoran tersebut, kami langsung bergerak. Ternyata, saat tiba di TKP, para pelaku sudah kabur duluan,” ungkap Gatot Yani yang memimpin langsung aksi penggerebekan tersebut.
Gatot menambahkan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut di atas telah diamankan ke Mapolsek Watang Sawitto Pinrang. (*)
Komentar