KORSEL – Pihak Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) Minggu (20/11/2016), mengatakan, Presiden Park Geun-hye diduga telah berkolusi dengan teman dekatnya dalam skandal korupsi dan kekuasaan yang telah memicu protes nasional besar-besaran dan masyarakat menuntutnya mundur.
Sahabat lama Park, Choi Soon-sil, didakwa melakukan pemaksaan dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, pembantu presiden lainnya didakwa telah membocorkan dokumen negara yang bersifat rahasia.
“Presiden memainkan peran kolusi dalam porsi yang cukup besar di kegiatan kriminal yang melibatkan (tiga) orang,” kata Lee Young-ryeol, ujar seorang jaksa yang memimpin penyelidikan atas skandal itu.
Choi, 60, telah dituduh menggunakan hubungan pribadinya dengan Park untuk ikut campur dalam urusan negara. Ia juga dituduh memaksa perusahaan-perusahaan lokal untuk ‘menyumbangkan’ lebih dari US$60 juta untuk yayasan nonprofit yang meragukan.
Baca Juga :
Choi yang anak seorang pendeta tersebut diduga telah pula menggunakan sebagian dana itu untuk keuntungan pribadi. Park menghadapi tuduhan membantu Choi mengambil uang dari perusahaan.
Dia juga memerintahkan para pembantunya untuk membocorkan dokumen negara untuk Choi, yang tidak memiliki jabatan resmi atau izin keamanan. Menurut konstitusi, presiden petahana tidak dapat didakwa melakukan tindak pidana, kecuali melakukan pemberontakan atau pengkhianatan.
Namun, presiden masih bisa diperiksa jaksa dan mungkin didakwa setelah meletakkan jabatannya. Lee mengakui jaksa tidak bisa secara resmi mendakwa Park saat ini, tetapi bersumpah untuk terus menyelidikinya.
Para jaksa sebelumnya menjelaskan status pemimpin konservatif tersebut masih saksi untuk kejahatan Choi, tapi kemudian berubah menjadi tersangka pidana, kata seorang jaksa senior di tim investigasi.
“Mulai sekarang, dia akan diperiksa sebagai tersangka karena melanggar pasal 30 undang-undang pidana tentang kolusi,” ujar Roh Seung-kwon kepada wartawan. (*)
Komentar