PINRANG – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun berhasil meringkus seorang gembong pelaku Curanmor di Kabupaten Pinrang, Senin (21/11/2017) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Pelaku, Sofyan alias Fian (22), warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya di jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie Kabupaten Pinrang. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaki mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Anggota unit Resmob polres Pinrang sehubungan dengan adanya sepeda motor yang ingin dijual namun tidak memilki kelengkapan surat-surat.
Baca Juga :
Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob bergerak dan mengamankan pelaku yang ingin menjual sepeda motor tersebut beserta dgn satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam.
Setelah dilakukan pengecekan dan investigasi, ternyata sepeda motor tersebut benar merupakan sepeda motor curian berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 26 / IX / 2017 / PSSL / Res Pinrang / Sek Suppa tanggal 24 September 2017, atas nama Pelapor Rohani.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan Curat dan Curanmor di sejumlah wilayah hukum Polres Pinrang dan Parepare. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabut dan melawan petugas sehingga terpaksan dilumpuhkan denga tembakan yang mengenai bagian betis sebelah kanan.
Dari pengungkapan ini, petugas ikut menyita barang bukti enam unit kendaraan roda dua (motor) yang diduga hasil kejahatan pelaku. Selain 2 unit yang masih berada di tangan pelaku, 4 unit barang bukti lainnya disita petugas dari tangan oknum pembeli yang berlokasi di bebepa tempat di wilayah hukum Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonformasi lintasterkini.com, Selasa (21/11/2107) membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
“Pelaku dan barang yang berhasil kami sita, sudah kita amankan di Mapolres Pinrang. Untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut,” kata Adhi. (*)
Komentar