Logo Lintasterkini

Gembong Curanmor di Pinrang Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 21 November 2017 15:55

Pelaku bersama barang bukti enam unit motor hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Pinrang
Pelaku bersama barang bukti enam unit motor hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun berhasil meringkus seorang gembong pelaku Curanmor di Kabupaten Pinrang, Senin  (21/11/2017) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku, Sofyan alias Fian (22), warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya di jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie Kabupaten Pinrang. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaki mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Anggota unit Resmob polres Pinrang sehubungan dengan adanya sepeda motor yang ingin dijual namun tidak memilki kelengkapan surat-surat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob bergerak dan mengamankan pelaku yang ingin menjual sepeda motor tersebut beserta dgn satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam.

Setelah dilakukan pengecekan dan investigasi, ternyata sepeda motor tersebut benar merupakan sepeda motor curian berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 26 / IX / 2017 / PSSL / Res Pinrang / Sek Suppa tanggal 24 September 2017, atas nama Pelapor Rohani.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan Curat dan Curanmor di sejumlah wilayah hukum Polres Pinrang dan Parepare. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabut dan melawan petugas sehingga terpaksan dilumpuhkan denga tembakan yang mengenai bagian betis sebelah kanan.

Dari pengungkapan ini, petugas ikut menyita barang bukti enam unit kendaraan roda dua (motor) yang diduga hasil kejahatan pelaku. Selain 2 unit yang masih berada di tangan pelaku, 4 unit barang bukti lainnya disita petugas  dari tangan oknum pembeli yang berlokasi di bebepa tempat di wilayah hukum Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonformasi lintasterkini.com, Selasa (21/11/2107) membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.

“Pelaku dan barang yang berhasil kami sita, sudah kita amankan di Mapolres Pinrang. Untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut,” kata Adhi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...