Logo Lintasterkini

Gembong Curanmor di Pinrang Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 21 November 2017 15:55

Pelaku bersama barang bukti enam unit motor hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Pinrang
Pelaku bersama barang bukti enam unit motor hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun berhasil meringkus seorang gembong pelaku Curanmor di Kabupaten Pinrang, Senin  (21/11/2017) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku, Sofyan alias Fian (22), warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya di jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie Kabupaten Pinrang. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaki mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Anggota unit Resmob polres Pinrang sehubungan dengan adanya sepeda motor yang ingin dijual namun tidak memilki kelengkapan surat-surat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob bergerak dan mengamankan pelaku yang ingin menjual sepeda motor tersebut beserta dgn satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam.

Setelah dilakukan pengecekan dan investigasi, ternyata sepeda motor tersebut benar merupakan sepeda motor curian berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 26 / IX / 2017 / PSSL / Res Pinrang / Sek Suppa tanggal 24 September 2017, atas nama Pelapor Rohani.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan Curat dan Curanmor di sejumlah wilayah hukum Polres Pinrang dan Parepare. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabut dan melawan petugas sehingga terpaksan dilumpuhkan denga tembakan yang mengenai bagian betis sebelah kanan.

Dari pengungkapan ini, petugas ikut menyita barang bukti enam unit kendaraan roda dua (motor) yang diduga hasil kejahatan pelaku. Selain 2 unit yang masih berada di tangan pelaku, 4 unit barang bukti lainnya disita petugas  dari tangan oknum pembeli yang berlokasi di bebepa tempat di wilayah hukum Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonformasi lintasterkini.com, Selasa (21/11/2107) membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.

“Pelaku dan barang yang berhasil kami sita, sudah kita amankan di Mapolres Pinrang. Untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut,” kata Adhi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...