MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakukkang kembali meringkus komplotan begal yang masih remaja, Rabu (20/12/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Komplotan Curas yang berjumlah enam orang dan terekam kamera CCTV tersebut masing-masing bernama Muh Irfan alias Ippang (21), warga Jalan Bonto Cinde, Muh Arfan alias Appang (18), warga Jalan Sukamana 57, Muh Sultan alias Sultan (15), berstatus pelajar, warga Jalan Sukamaju 1, Muh Khaedir alias Edir (16), berstatus pelajar, warga Jalan Sukamaju 1, Bagaskara alias Bagas (15), berstatus pelajar, warga Jalan Sukamana dan Muh Arman alias Uddu (16), warga Jalan Sukamana lr.1, Kota Makassar.
Mengenai pengungkapan komplotan Curas yang tertangkap tersebut, Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan jika komplotan tersebut merupakan pelaku yang sudah kerap melakukan aksi kejahatan dibeberapa wilayah Kota Makassar.
Baca Juga :
“Anggota Resmob Panakukkang mendapat laporan dari salah seorang personil anggota Polsek Panakukkang bahwa telah terjadi pencurian disertai kekerasan di salah satu alfa mart di jalan AP Pettarani Makassar dimana aksi pelaku terekam CCTV di tempat tersebut,” ujar Ananda.
Saat itu juga, sambungnya, anggota mendatangi Tkp sekaligus mengambil rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada pada saat kejadian. “Selanjutnya Anggota Resmob dipimpin Bripka Zulqadri langsung menuju ke salah satu rumah dijalan Sukamaju yang dicurigai merupakan rumah salah seorang pelaku yang terekam CCTV dan berhasil mengamankan Muh Irfan alias Ippang yang sementara tidur yang selanjutnya dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan” papar Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu komplotan Curas
yang melakukan pencurian disertai kekerasan disalah satu alfamart, dimana dalam aksinya pelaku bersama ke lima rekannya.
“Adapun peranan kelima rekannya masing-masing MA alias AP berperan menodong korban meggunakan sebilah parang,
MS alias ST berperan membawa tas dan memasukkan barang hasil curian sekaligus melempari pegawai menggunakan batu. Untuk rekannya bernama BG alias BS berperan sebagai memasukkan barang curian kedalam tas, MK alias ED berperan memasukkan barang curian kedalam tas. Sedangkan MA alias UD juga berperan memasukkan barang curian kedalam tas” jelas Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Selanjutnya anggota Resmob Panakukang melakukan pengembangan ke jalan Sukaria, Kota Makassar di salah satu rumah dan berhasil mengamankan kawanan Komplotan Curas yang ternyata tempat tersebut kerap dijadikan tempat kumpul sekaligus tempat untuk membagi hasil curian.
Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut..
“Sebagian diantara mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan ada juga yang sudah pernah di Bina di Salodong saat kasusnya di Polsek Ujung Pandang. Namun berhasil kabur dari Salodong. Sama juga kasusnya masalah Curas di Alfa” pungkas Kompol Ananda Fauzi Harahap. (*)
Komentar