MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Sulsel, di Jalan Perintis kemerdekaan Kota Makassar, Selasa (21/5/2018) sekira pukul 10.09 Wita.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan selama satu bulan terakhir di tahun 2018.
“Barang bukti narkoba yang di musnahkan pada hari ini yaitu jenis sabu sebanyak 5 Kg dan 882.509 gram, obat daftar G sebanyak 9.555 butir serta jenis ekstasi sebanyak 140 butir,” ucap Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan.
Baca Juga :
Hermawan menyebutkan bahwa barang bukti narkoba yang dilakukan pemusnahan yaitu merupakan barang bukti sitaan dari 77 kasus narkoba dan yang berhasil diamankan sebanyak 133 orang.
Sementara itu, menurut Hermawan, dari barang bukti yang di musnahkan dapat menyelamatkan korban narkoba hingga ratusan ribu orang.
“Kurang lebih sebanyak 850.000 orang yang dapat di selamatkan dalam pengungkapan kasus narkoba ini,” katanya.
Pada acara pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sulsel tersebut di hadiri langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, Wakapolda Sulsel, Brigjend Risyapudin Nursin, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Agus SB dan beberapa pejabat utama Polda Sulsel serta para Kasat Narkoba jajaran Polda Sulsel. (*)
Komentar