JENEPONTO–Belum segenap sepekan peristiwa pencabulan anak di bawah umur di Jeneponto berlalu, kini kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, korbannya disebut anak di bawah umur yang baru akan menduduki bangku sekolah dasar (SD).
Tim Buser Kepolisian (Polres) Jeneponto, kembali menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya bernama Masdar (35).
Baca Juga :
Pria yang kesehariaannya diketahui bekerja sebagai sopir mobil truk itu melakukan aksinya di rumah korban di Desa Lentu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ipda Uji Mughni, mengatakan, kasus ini terungkap dari kepala desa yang melapor, karena korban selama ini hanya tinggal bersama neneknya.
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima telpon dari Kepala desa Lentu, sehingga korbannya kita arahkan langsung melapor secara resmi ke Polres Jeneponto,” ujar Ipda Uji saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Usai diterima laporan itu, kata dia, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya dan mendatangi pelaku.
“Akhirnya kami langsung ke lapangan untukmengamankan pelaku,” katanya.
Hingaa saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Jeneponto. Namun, terkait motifnya pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan tersebut.
“Pelaku sudah berada di Polres Jeneponto ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus serupa yakni seorang pria yang memperkosa gadis di bawah umur di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia memperkosa gadis tersebut hingga mengalami pendarahan dan trauma berat akibat perbuatan bejat pelaku.
Menurut informasi, terduga pelaku diketahui berinisial AL (23) merupakan warga setempat dan korbannya masih berusia 13 tahun yang merupakan sepupu dua kalinya.
Usia kejadian itu, aparat kepolisian Polres Jeneponto pun mengejar pelaku AL dan menembak karena berusaha kabur saat akan diamankan. Hingga kini, pelaku pun telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jeneponto.(*)
Komentar