Logo Lintasterkini

Belum Sepekan, Pencabulan di Jeneponto Kembali Terjadi, Kali Ini Korbannya Bocah SD

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 22 Juni 2021 11:25

Ilustrasi. (Istimewa).
Ilustrasi. (Istimewa).

JENEPONTO–Belum segenap sepekan peristiwa pencabulan anak di bawah umur di Jeneponto berlalu, kini kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini, korbannya disebut anak di bawah umur yang baru akan menduduki bangku sekolah dasar (SD).

Tim Buser Kepolisian (Polres) Jeneponto, kembali menangkap seorang  pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya bernama Masdar (35).

Pria yang kesehariaannya diketahui bekerja sebagai sopir mobil truk itu melakukan aksinya di rumah korban di Desa Lentu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ipda Uji Mughni, mengatakan, kasus ini terungkap dari kepala desa yang melapor, karena korban selama ini hanya tinggal bersama neneknya.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima telpon dari Kepala desa Lentu, sehingga korbannya  kita arahkan langsung melapor secara resmi ke Polres Jeneponto,” ujar Ipda Uji saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Usai diterima laporan itu, kata dia, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya dan mendatangi pelaku.

“Akhirnya kami langsung ke lapangan untukmengamankan pelaku,” katanya.

Hingaa saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Jeneponto. Namun, terkait motifnya pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan tersebut.

“Pelaku sudah berada di Polres Jeneponto ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus  serupa yakni seorang pria yang memperkosa gadis di bawah umur di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia memperkosa gadis tersebut hingga mengalami pendarahan dan trauma berat akibat perbuatan bejat pelaku.

Menurut informasi, terduga pelaku diketahui berinisial AL (23) merupakan warga setempat dan korbannya masih berusia 13 tahun yang merupakan sepupu dua kalinya.

Usia kejadian itu, aparat kepolisian Polres Jeneponto pun mengejar pelaku AL dan menembak karena berusaha kabur saat akan diamankan. Hingga kini, pelaku pun telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jeneponto.(*)

 

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 14:57
Sambut Kepala Kejati Baru, Gubernur Sulsel: Selamat Mengemban Amanah
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Ali...
News01 November 2025 14:51
Direktur Operasional Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Optimalisasi Pendapatan dan Rencana Kerja Tahun 2026
MAKASSAR — Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, A. Ryan Adrianto, memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bagian Pengelolaan, Kepala ...
News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...