Logo Lintasterkini

Belum Sepekan, Pencabulan di Jeneponto Kembali Terjadi, Kali Ini Korbannya Bocah SD

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 22 Juni 2021 11:25

Ilustrasi. (Istimewa).
Ilustrasi. (Istimewa).

JENEPONTO–Belum segenap sepekan peristiwa pencabulan anak di bawah umur di Jeneponto berlalu, kini kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini, korbannya disebut anak di bawah umur yang baru akan menduduki bangku sekolah dasar (SD).

Tim Buser Kepolisian (Polres) Jeneponto, kembali menangkap seorang  pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya bernama Masdar (35).

Pria yang kesehariaannya diketahui bekerja sebagai sopir mobil truk itu melakukan aksinya di rumah korban di Desa Lentu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ipda Uji Mughni, mengatakan, kasus ini terungkap dari kepala desa yang melapor, karena korban selama ini hanya tinggal bersama neneknya.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima telpon dari Kepala desa Lentu, sehingga korbannya  kita arahkan langsung melapor secara resmi ke Polres Jeneponto,” ujar Ipda Uji saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Usai diterima laporan itu, kata dia, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya dan mendatangi pelaku.

“Akhirnya kami langsung ke lapangan untukmengamankan pelaku,” katanya.

Hingaa saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Jeneponto. Namun, terkait motifnya pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan tersebut.

“Pelaku sudah berada di Polres Jeneponto ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus  serupa yakni seorang pria yang memperkosa gadis di bawah umur di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia memperkosa gadis tersebut hingga mengalami pendarahan dan trauma berat akibat perbuatan bejat pelaku.

Menurut informasi, terduga pelaku diketahui berinisial AL (23) merupakan warga setempat dan korbannya masih berusia 13 tahun yang merupakan sepupu dua kalinya.

Usia kejadian itu, aparat kepolisian Polres Jeneponto pun mengejar pelaku AL dan menembak karena berusaha kabur saat akan diamankan. Hingga kini, pelaku pun telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jeneponto.(*)

 

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...