PINRANG – Seorang wanita paruh baya berinisial LDM (36), asal Kota Surabaya diamankan Unit 3 SPKT Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Muslih, Jum’at (21/7/2018) kemarin. LDM yang beralamat di Western Village B-4/1, RT 003 RW 004 Kota Surabaya diamankan setelah mencoba melakukan penipuan terhadap salah satu pedagang emas di Pasar Sentral Pinrang.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, aksi LDM ini bermula saat dirinya hendak menjual dua bua gelang emas di toko emas milik Abdul Rauf di Pasar Sentral Pinrang. Pemilik tolo yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian mengetes kedua gelang tersebut dan hasilnya ternyata kedua gelang tersebut emas palsu. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan pemilik toko ke Satpam Pasar Sentral Pinrang dan lalu diteruskan ke SPKT Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi melalui Kaaat Reskrim, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Minggu (22/7/2018), membenarkan adanya kasus percobaan penipuan tersebut.
Baca Juga :
“Pelakunya telah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pinrang,” terang Suardi. (*)
Komentar