JAKARTA – Ada fakta baru yang mengejutkan. Pengacara keluarga Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menceritakan keberadaan Bripda LL Hutabarat saat kejadian berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari Poskota, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, Bripda LL Hutabarat diperintahkan untuk menyambangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022) malam.
Bripda LL saat itu masih berdinas di Mabes Polri, pascakejadian baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga :
Sebagai informasi, adik Brigadir J itu kini telah dimutasi ke Polda Jambi.
“Adik daripada almarhum diperintah untuk menghadap Karoprovos,” ujar Kamaruddin, saat ditemui awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (21/7/2022).
“Setelah menunggu lama, kemudian diperintah pergi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pukul 22.00 WIB,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bripda LL diperintahkan untuk menandatangani sepucuk surat. Surat itu tak lagi dibaca oleh Bripda LL, usai mendengar sang kakak meninggal dunia.
“Setelah sampai di sana itu, diperintah untuk menandatangani kertas cuma tidak dibaca lagi, karena sudah mendengarkan abangnya meninggal, dia (Bripda LL, red) nurut saja,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelakan setelah autopsi, Bripda LL sempat meminta agar diberi kesempatan melihat jenazah Brigadir J.
Namun, tak diizinkan polisi sebelum kembali menandatangani sepucuk surat.
“Dia (Bripda LL) mau melihat jenazah abangynya tidak diberikan, tetapi begitu (surat) ditandatangani tak lama langsung dikeluarkan dari peti. Artinya sudah dilakukan autopsi atau visum et repertum,” jelas Kamaruddin.
Menurutnya, adik Brigadir J itu sempat melihat wajah sang kakak, setelah kain penutup dibuka.
Bripda LL melihat ada sayatan masih segar di beberapa bagian tubuh.
“Karena dia (Bripda LL) bilang apakah ini abang saya atau tidak, maka dibuka sedikit wajahnya di situ, terlihat sayatan-sayatan masih segar di bawah mata, hidung, bibir yang lain dia tidak tahu,” jelas Kamaruddin.
Jenazah Brigadir J pun langsung diantar ke Jambi oleh aparat kepolisian.
Saat jenazah Brigadir J tiba di Jambi, orang tua almarhum sedang berziarah ke Balige, Sumatera Utara.
“Ketika dibawa tanggal 8 itu juga (peti jenazah tiba 9 Juli 2022) di Jambi, orang tua tidak ada di sana, karena sedang berziarah di Balige,” kata Kamaruddin.
Adapun pihak keluarga yang menerima jenazah Brigadir J pertama kali ialah sang bibi, Rohani Simanjuntak. Perdebatan aparat kepolisian dengan sang bibi sempat terjadi.
Pasalnya, aparat kepolisian disebut tak mengizinkan Rohani membuka peti jenazah.
“Yang menerima itu Rohani Simanjuntak. Dia tidak menerima kalau tidak lihat siapa di dalamnya,” ujar Kamaruddin.
“Karena tidak diperlihatkan, Rohani tidak mau terima maka ditunggulah kedatangan sampai tengah malam, orang tuanya,” tambahnya.
Untuk diketahui, ayah Brigadir J bernama Samuel Hutabarat, sementara ibunya Rosti Simanjuntak.
Kedua orang tua tiba di rumah sekitar pukul 23.30 WIB pada Sabtu (9/7/2022) sepulang dari ziarah.
Dalam suasana duka, perdebatan aparat kepolisian dengan kedua orang tua Brigadir J sempat terjadi.
Pemicunya, polisi tak mengizinkan pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.
Sementara, prosesi serah terima jenazah sudah dilakukan kepada orang tua almarhum.
“Di situ terjadi perdebatan. supaya ada solusi dibuka sedikit seperti yang pertama, tetapi tidak boleh buka semua,” pungkas Kamaruddin.(*)
Komentar