Logo Lintasterkini

Empat Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap Polres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 22 Oktober 2017 13:04

Salah seorang pelaku yang diamankan polisi
Salah seorang pelaku yang diamankan polisi

SIDRAP – Hanya berselang sehari setelah berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan 10 tersangka, Satuan ResNarkoba Polres Sidrap kembali mengungkap kasus yang sama, Jum’at (20/10/2017).

Kali ini, empat pelaku berhasil diringkus tim SatResNarkoba Polres Sidrap di jalan Garuda, Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae kabupaten Sidrap.

Dari Keempat pelaku narkoba yang dibekuk tersebut, dua diantaranya merupakan warga Lingkungan Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yaitu Musa alaisa Abang Bin Yacop (53) dan Boko alias Ical Bin Lida (50).

Adapun dua pelaku lainnya yaitu Gunawan alias Gonrong Bin Lente (38) dan Risal Bin Lokkeng (28) merupakan warga Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Bersama para pelak disita barang bukti berupa satu sachet berisikan kristal brning yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal saat tim SatResNarkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha melakukan pembuntutan dan penagkapan terhadap 2  pelaku yaitu Musa dan Boko yang merupakan warga asal Kabupaten Pinrang sekira pukul 23.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 shacet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya, Gunawan alias Gonrong yang berperan sebagai penghubung transaksi. Pengembangan selanjutnya, petugas bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Risal selaku bandar yang ditempati membeli sabu oleh kedua pelaku asal Pinrang.

Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji melalui Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi awak media, Minggu (22/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Untuk proses hukum lebih lanju kata Indra, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...