Logo Lintasterkini

Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Kini Ditahan di Sel dan Dimutasi jadi Bintara Tanpa Jabatan

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 22 Oktober 2021 20:16

Oknum polisi membanting mahasiswa saat penanganan unjukrasa
Oknum polisi membanting mahasiswa saat penanganan unjukrasa

TANGERANG– Oknum polisi inisial NP harus mengelus dada. Pasalnya, polisi berpangkat Brigadir itu harus dihukum karena telah menganiaya dengan cara membanting ala “Smackdown” seorang mahasiswa di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Brigadir NP telah menjalani persidangan oleh Divisi Propam Mabes Polri, kemarin.

Dalam sidang itu, turut hadir Kapolres Tangerang, AKBP Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) sebagai pimpinan brigadir NP di Mapolres Tangerang.

“Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di sel khusus selama 21 hari,” kata AKBP Shinto dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Selain ditahan, Brigadir NP nantinya harus merasakan yang namanya mutasi secara demosi, atau dengan kata lain, dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya.

“Mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan,” ujar Shinto

Mantan Kapolres Gowa ini menjelaskan, Brigadir NP terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Fakta yang memberatkan. Perilaku NP tidakan eksepsif, diluar prosedur, tidak mengindahkan perintah atasan dan menimbulkan korban. Tindakan NP juga menjatuhkan nama baik Polri, maka dari itu saudara NP dijatuhi sanksi Disiplin Anggota Polri,” ungkap Shinto

Dijelaskannya lagi, bahwa selain sanksi yang telah disebutkan tadi, atas tindakan arogannya Brigadir NP ini, akhirnya terkena juga sanksi kendala untuk kenaikan pangkatnya.

“Memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” jelas AKBP Shinto.

Sekadar diketahui, seorang oknum anggota polisi, Brigadir NP telah melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Aksi arogan Brigadir NP pun menjadi viral akibat ulahnya yang tampak membanting ala Smackdown seorang mahasiswa hingga terkapar.

Ada pun unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...