Logo Lintasterkini

Polres Lutim Amankan Seorang Pelaku Pencurian Spesialis Kabel Grounding Tower

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 November 2016 16:46

Kapolres Lutim, AKBP Parojahan Simanjuntak
Kapolres Lutim, AKBP Parojahan Simanjuntak

MALILI – Satuan Reskrim Polres Luwu Timur (Lutim), belum lama ini berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding tower di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, seorang pelaku, Kasno (35) yang berlamat di Dusun Pabeta, Desa Manurung Kecamatan Malili Kabupaten Lutim, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Lutim yang dipimpin KBO SatReskrim Ipda Agusman.

Pelaku yang diringkus petugas di Desa Maliwowo Kecamatan Angkona Kabupaten Lutim, diduga telah melakukan pencurian kabel grounding tower milik salah satu provider pada beberapa tempat seperti di Kecamatan Burau 1 tower, Kecamatan Wotu 1 tower, Kecamatan Mangkutana 1 tower, Kecamatan Angkona 1 tower dan Kecamatan Malili 3 tower. Kasno juga teridentifikasi sebagai pelaku pencurian kabel grounding tower police backbone yang ada di Bone Pute, Kecamatan Burau Kabupaten Lutim.

Dari hasil interogasi petugas, Kasno mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang bernama Yaya. Adapun barang bukti kabel curiannya dijual kepada Baharuddin di Rante Mario, Kecamatan Tomoni dengan harga Rp40 ribu/Kg. Selanjutnya, Baharuddin menjual lagi kabel itu kepada Ahmadi di Wonorejo, Kecamatan Mangkutana seharga Rp45 ribu/Kg.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencuri kabel tersebut dengan cara memanjat tower, kemudian memotong kabel pada bagian atas dengan menggunakan gunting, lalu di potong-potong pendek lagi dan selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor untuk dijual.

Kapolres Lutim, AKBP Parojahan Simanjuntak yang dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku dan barang bukti, baik yang kami dapatkan di TKP bersama warga setempat di sekitar tower Ujung Batu Kecamatan Angkona karena belum sempat dijual, dan barang bukti lainnya yang kami sita di rumah Ahmadi, pembeli atau penadahnya, telah kami amankan di Mapolres Lutim, dan selanjutnya Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebihlanjut. Adapun rekan pelaku yaitu Yaya, saat ini dalam pencarian dan pengejaran (DPO) jajaran Polres Lutim. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...