PINRANG — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/11/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel MS Kabupaten Pinrang ini juga melibatkan Kantor BPN Kabupaten Enrekang dengan agenda kegiatan yang sama.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Priono dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Deklarasi Pencanangan ini menjadi titik awal kebangkitan Reformasi birokrasi di Kantor BPN Pinrang dan Enrekang.
“Dengan Deklarasi ini, berarti Anda menyatakan telah siap untuk berada di Zona Integritas WBK dan WBBM. Jagalah dirimu dan jagalah kantormu,” kata Bambang Priono.
Baca Juga :
Di hadapan awak media, Bambang mengungkapkan, Zona Integritas WBK dan WBBM nantinya akan menggiring peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih tertib.
“Tapi tentunya, semua ini harus dimulai dengan penataan SDM. Kalau masih ada oknum BPN yang nakal, tentunya kita akan tegas, bahkan bisa kena sangsi pemecatan,” tegasnya.
Bambang menyebutkan, saat ini sudah 18 Kantor BPN Kota/Kabupaten di Provinsi Sulsel yang telah melaksanakan Deklarasi pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM.
“Kita target tahun ini semuanya sudah deklarasi, termasuk Kantor Wilayah BPN Sulsel,” tutupnya. (*)
Komentar