MAKASSAR – Peredaran narkoba bukan hanya di kota besar seperti Makassar, peredaran narkoba bahkan merambah sampai ke pelosok daerah yang notabene penduduknya bekerja sebagai petani.
Baru-baru ini pihak Sat Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Rismila Dewi (30), warga Desa Larelare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dimana pelaku diringkus pada hari Rabu (22/12/2016), sekira pukul 13.00 Wita, di rumahnya. Saat digerebek oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Luwu, ditemukan barang bukti berupa 14 sachet Sabu lebih kurang sebanyak 14 gram.
Baca Juga :
Ada pula diamankan 1 set alat isap (bong), 3 Bungkus sacet kosong, 1 buah timbangan Digital, 1 batang pirex (kaca), 1 korek gas, Uang Tunai sebanyak Rp.4.600.000 dan 1 tas kecil warna coklat.
Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, membenarkan adanya pengungkapan bandar narkoba yang berjenis kelamin perempuan oleh jajarannya.
Kuat dugaan pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar Kabupaten yang ada di Sulsel. (*)
Komentar