SUNGGUMINASA – Kepolisian mengungkap praktik produksi uang palsu yang terjadi di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modus operandi yang digunakan melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kampus, termasuk pegawai bank BUMN, dan bahkan seorang rektorat yang kini telah diberhentikan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Sumanjuntak, menjelaskan bahwa awal mula produksi uang palsu ini bermula pada tahun 2010 di rumah salah seorang pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial ASS. ASS diduga menjadi donatur utama untuk pabrik uang palsu yang beroperasi di daerah tersebut.
“Proses pembuatan uang palsu ini dimulai di rumah ASS yang terletak di Jalan Sunu, Makassar,” ungkap Reonald. Aktivitas ini berlangsung hingga tahun 2012, sebelum para tersangka berencana untuk memperbesar skala produksi mereka, yang akhirnya memerlukan alat mesin canggih.
Baca Juga :
Salah satu mesin cetak uang palsu yang sangat besar, dengan nilai sekitar Rp 600 juta, dibeli oleh tersangka di Surabaya dan dipesan dari China. Mesin tersebut berhasil diselundupkan ke dalam ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada malam hari, tanpa sepengetahuan pihak kampus. Hal ini dilakukan dengan bantuan Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI), yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari jabatannya.
“Setelah mesin cetak uang palsu itu berhasil masuk ke kampus, proses produksi uang palsu dengan skala besar mulai dijalankan oleh para tersangka,” jelas Reonald.
Pada awal September 2024, aksi ilegal ini semakin mencuat ke permukaan ketika tindak pidana tersebut mulai dilaksanakan di lokasi kedua yang juga berada di kampus UIN Alauddin.
Polisi kini masih memburu tiga tersangka yang masuk dalam daftar DPO, yang diduga kuat terlibat dalam pendanaan operasi pabrik uang palsu ini. Meski demikian, pihak kepolisian telah menangkap 17 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua di antaranya adalah pegawai bank BUMN.
“Sejauh ini, kami telah menangkap 17 orang dan dua di antaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN,” tambah Reonald. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji untuk terus mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi uang palsu ini.
Komentar