WATAMPONE – Terungkap sudah teka teki pencurian tiga unit hp dan sembilan amplop sumbangan di Masjid Baiturahman saat acara peresmian yang diselenggarakan Kapolres Bone, AKBP Kadar Islam, di Jalan Husain Jeddawi Baru lorong Kel, Macege, Kecamatan Tanete Riattang, beberapa waktu lalu.
Pihak Polres Bone akhirnya mengamanakan Heri Irawan alias Tanaka, oknum organisasi massa (ormas) di Kabupaten Bone yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi bahwa ada satu unit Handphone jenis Oppo yang digadaikan di penjual nasi campur, namun sehari kemudian ditebus kembali oleh yang bersangkutan.
Polisi kemudian berhasil mengamakan ornum Ormas tersebut di Jalan Sukawati Kelurahan Jeppe Kecamatan, Tanete Riattang Barat, Bone, Senin (22/1/2018) dini hari.
Saat diamankan di Polres Bone, pelaku ternyata tidak kooporatif dan mengaku jika dirinya bukan pelaku pencurian namun menyebutkan identitas orang lain.
Baca Juga :
Aparat Polres Bone yang menerima informasi itu kemudian berkoordinasi dengan anggota Timsus Polda Sulsel guna mencari dua unit hp yang telah dicuri. Anggota Timsus Polda yang dipimpin Dantim Sus Polda Sulsel, Aiptu Ikbal Khosman langsung melakukan pencarian terhadap Andi Mappa (41) yang diketahui, Oknum Lsm yang sedang teridur pulas di rumahnya yang berada di Perumnas Antang.
Berselang beberapa jam kemudian sebelum matahari terbit anggota Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan Andi Mappa yang diduga sebagai penadah ketiga. Di hadapan petugas Andi Mappa mengatakan bahwa Hp jenis Samsung C9pro adalah barang yang ia beli dari Tomo yang diduga kuat tempat penjual hp. “Hp saya beli ini pak dari Tomo, sebelum saya ke makasar ini ku beli beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, pihak Polres Bone kembali berhasil mengamankan Tomo yang juga merupakan penadah barang curian tersebut. Tomo merupakan orang pertama yang membeli barang curian dari Heri alias Tanaka. “Saya cuman beli hp 2 unit dari Tanaka pak dengan harga Rp2,5 juta. Terus saya jual ke Andi Mappa, “ungkapnya Tomo.
Dantim Tim Sus Polda Sulsel, Aiptu Ikbal Khosman mengatakan bahwa kasus pencurian di masjid di Kabupaten Bone akhirnya terungkap. Saat itu pelaku mencuri tiga unit HP dan sembilan sembilan amplop Sumbangan untuk masjid tersebut.
“Alhamdulillah, kasus Polres Bone yang berdasarkan, LP/34/1/2018/Spkt/Res Bone telah terungkap” kata Ikbal. (*)
Komentar