GOWA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Ombudsman, Irwasda dan Tim Saber Pungli Polda Sulsel terhadap sopir salah satu pejabat BPN Gowa inisial ANC, didukung banyak pihak. Dalam OTT itu, si sopir pejabat terjaring OTT setelah menerima uang pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp.13 juta.
Menurut salah seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Anwar Usman, Kamis (23/02/2017), pelayanan di Kantor BPN Gowa sudah lama dikeluhkan warga yang mengurus penerbitan dokumen sertifikat tanah. Pasalnya, untuk mengurus di kantor itu, terbilang ribet dengan birokrasi yang rumit.
“Pelayanan di Kantor BPN Gowa memang sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya warga yang mengurus hak kepemilikan tanah (sertifikat) di kantor tersebut. Bahkan sertifikat rumah saya yang saya urus sejak tahun 2010 lalu, baru selesai akhir Desember tahun 2016, padahal itu hanya pemecahan sertifikat,” ujarnya.
Baca Juga :
Anwar menambahkan, dengan adanya OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli akan menjadi titik awal berakhirnya praktik pungli di BPN Gowa. Warga ini berharap, agar kasus OTT oknum BPN Gowa dapat dituntaskan oleh aparat, sehingga ada efek jera bagi oknum-oknum yang lain.
“Saya berharap oknum yang terjaring OTT ini dapat diusut hingga tuntas, dan siapapun yang terlibat di dalamnya semuanya harus diproses hukum. Ini penting, sebab jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka saya khawatir praktik pungli akan terus terjadi dan masyarakat akan terus menjadi korban,” tambahnya.
Terpisah, Humas BPN Gowa, Hermanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Ia mengatakan, kasus yang menimpa rekannya ini telah mencoreng intitusi BPN secara menyeluruh. Apalagi kata dia, setiap apel pagi, Kepala BPN Gowa tak pernah berhenti memperingatkan semua karyawan untuk tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.
“Pak kepala kantor selalu mengingatkan kami untuk menjaga nnama baik institusi dan diri sendiri dari segala bentuk perbuatan yang merugikan masyarakat dan merugikan diri sendiri, termasuk mencoreng citra BPN,” kata Hermanto.
Diketahui, Rabu kemarin (22/2/2013), Ombudsman, Irwasda bersama Tim Saber Pungli Polda Sulsel melakukan OTT di lingkup BPN Gowa. Saat itu, oknum bernama Ancha, sopir dari Kepala Sub Seksi Pendaftaran Tanah, Faisal ditengarai menjadi pelaku pungli. (*)
Anwar Usman, salah satu tokoh pemuda di Gowa
Komentar