Logo Lintasterkini

Warga Gowa Berharap Kasus Pungli Oknum BPN Dituntaskan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 23 Februari 2017 16:33

Anwar Usman, berharap kasus dugaan pungli BPN Gowa dituntaskan.
Anwar Usman, berharap kasus dugaan pungli BPN Gowa dituntaskan.

GOWA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Ombudsman, Irwasda dan Tim Saber Pungli Polda Sulsel terhadap sopir salah satu pejabat BPN Gowa inisial ANC, didukung banyak pihak. Dalam OTT itu, si sopir pejabat terjaring OTT setelah menerima uang pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp.13 juta.

Menurut salah seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Anwar Usman, Kamis (23/02/2017), pelayanan di Kantor BPN Gowa sudah lama dikeluhkan warga yang mengurus penerbitan dokumen sertifikat tanah. Pasalnya, untuk mengurus di kantor itu, terbilang ribet dengan birokrasi yang rumit.

“Pelayanan di Kantor BPN Gowa memang sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya warga yang mengurus hak kepemilikan tanah (sertifikat) di kantor tersebut.  Bahkan sertifikat rumah saya yang saya urus sejak tahun 2010 lalu, baru selesai akhir Desember tahun 2016, padahal itu hanya pemecahan sertifikat,” ujarnya.

Anwar menambahkan, dengan adanya OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli akan menjadi titik awal berakhirnya praktik pungli di BPN Gowa. Warga ini berharap, agar kasus OTT oknum BPN Gowa dapat dituntaskan oleh aparat, sehingga ada efek jera bagi oknum-oknum yang lain.

“Saya berharap oknum yang terjaring OTT ini dapat diusut hingga tuntas, dan siapapun yang terlibat di dalamnya semuanya harus diproses hukum. Ini penting, sebab jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka saya khawatir praktik pungli akan terus terjadi dan masyarakat akan terus menjadi korban,” tambahnya.

Terpisah, Humas BPN Gowa, Hermanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Ia mengatakan, kasus yang menimpa rekannya ini telah mencoreng intitusi BPN secara menyeluruh. Apalagi kata dia, setiap apel pagi, Kepala BPN Gowa tak pernah berhenti memperingatkan semua karyawan untuk tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Pak kepala kantor selalu mengingatkan kami untuk menjaga nnama baik institusi dan diri sendiri dari segala bentuk perbuatan yang merugikan masyarakat dan merugikan diri sendiri, termasuk mencoreng citra BPN,” kata Hermanto.

Diketahui, Rabu kemarin (22/2/2013), Ombudsman, Irwasda bersama Tim Saber Pungli Polda Sulsel melakukan OTT di lingkup BPN Gowa. Saat itu, oknum bernama Ancha, sopir dari Kepala Sub Seksi Pendaftaran Tanah, Faisal ditengarai menjadi pelaku pungli. (*)

Anwar Usman, salah satu tokoh pemuda di Gowa

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...