JAKARTA — Upaya memulihkan perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemi COVID-19 di 2020 terus diupayakan. Selain melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah melihat perlu mendorong konsumsi masyarkat agar sektor industri nasional terus bergerak, sehingga lapangan pekerjaan pun tercipta kembali.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian menyampaikan, dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih yang menjadi tertinggi dengan menyumbang 57,6% Produk Domestik Bruto (PDB). Kedua adalah PMTB (investasi) 31,6%, artinya memang kalau mengejar pertumbuhan ekonomi fokus di konsumsi rumah tangga dan investasi,.
Menurut dia, yang diandalkan pemerintah menjadi key driver bagi pertumbuhan ekonomi 2021 dengan mendorong konsumsi rumah tangga, dengan meningkatkan daya beli bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan menggulirkan program-program jaringan keamanan sosial. Pemerintah juga membangun kepercayaan diri masyarakat ekonomi menengah ke atas untuk kembali berbelanja.
Baca Juga :
“Tahun 2021 ini juga menjadi momentum untuk mendorong investasi,” tegas Susiwijono.
Beberapa indikator ekonomi makro Indonesia menunjukkan beberapa sinyal positif. Hampir semua komoditi mengalami perbaikan, beberapa industri sudah mulai bergerak, impor bahan baku dan barang modal memasuki kuartal IV 2020 trennya mulai meningkat tinggi.
“Sehingga kami berharap ini menjadi indikasi sektor riil kita mulai bergerak. Beberapa komoditas terutama minyak kelapa sawit dan beberapa produk tambang di pasar internasional harganya cukup bagus, sehingga ekspor kita cukup kuat. Apabila disimpulkan, di 2021 pemerintah sangat optimis perekonomian akan pulih,” terang Susiwijono.
Lebih lanjut lagi, Susiwijono menjelaskan, di sisi supply, memang banyak sektor yang terpukul, sektor manufaktur misalnya berkontribusi 19,8% bagi perindustrian. Sehingga pemerintah fokus di industri ini karena multiply effect akan sangat besar terkait ketenagakerjaan,.
Pemerintah pun meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong industri otomotif. Selain karena industri ini terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.
“Diharapkan kebijakan ini menurunkan harga kendaraan bermotor, dan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Skemanya yakni pemberian insentif fiskal PPnBM Ditanggung Pemerintah yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021,” terang Susiwijono. (*)
Komentar