Logo Lintasterkini

Pengeroyok Ketum KNPI Tertangkap, Ternyata Orang Bayaran

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 23 Februari 2022 10:42

Tangkapan layar kompas tv. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers
Tangkapan layar kompas tv. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers

JAKARTA – Setelah beberapa hari, pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tertangkap. Ternyata mereka adalah orang bayaran.

Informasi menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku pengeroyokan yang berjumlah empat orang mendapat bayaran masing-masing Rp1 juta dari SS, pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Dikutip dari kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah mendapat bayaran masing-masing Rp1 juta untuk menganiaya korban Haris Pertama.

Namun kesaksian tersebut masih didalami karena diduga jumlah bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan lebih dari Rp1 juta.

Dua pelaku yang berperan mengeroyok korban yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian pelaku SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketiga pelaku ini ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi pada Selasa pagi (22/2/2022) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedankan dua pelaku lainnya berinisial H dan I yang turut melakukan pemukulan terhadap Haris masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Tubagus, selain mendalami tentang bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan, penyidik sedang mendalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

“Jadi mereka ini dibayar Rp1 juta, per orang. Kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini,” ujar Tubagus, Selasa, dikutip dari Antara.

Dugaan pelaku pengeroyokan adalah orang bayaran juga diungkapkan Haris usai menghadiri persidangan perkara cuitan bermuatan SARA dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Haris menduga adanya pihak yang ingin mencelakainya lantaran DPP KNPI sedang memberi perhatian pada beberapa kasus. Terutama mengenai ujaran kebencian yang merusak persatuan bangsa.

Ia juga berharap kepolisian dapat segera menguak motif pelaku dan dalang di balik pengeroyokan terhadap dirinya.

“Saya tidak ingin berspekulasi, soalnya ada beberapa kasus yang DPP KNPI sedang concern, sedang suarakan. Dan saya juga menunggu bagaimana para pelaku tertangkap, dan bagaimana polisi bisa mengetahui siapa dalang dan yang memerintahkan menghajar saya atau menghabisi, mengancam nyawa saya,” ujar Haris.

Kasus pengeroyokan Haris Pertama terjadi di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin siang (21/2/2022).

Kala itu, setelah turun dari mobil, tiba-tiba saja Haris diserang orang tak dikenal yang langsung memukulnya hingga babak belur di lokasi parkiran restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Haris mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya dan memukulnya dengan benda tumpul.

Setelah kejadian, Haris melaporkan peristiwa itu dan laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...