TAKALAR – Kepolisian Resort Takalar berhasil melakukan pengejaran terhadap penabrak Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut), Ipda Syaifuddin. Akibat tabrakan itu, Ipda Syaifuddin meninggal dunia. Hanya dalam 3 (tiga) hari pengejaran, penabrak tersebut berhasil diciduk aparat kepolisian setempat.
Penabrak Kasat Reskrim hingga meninggal dunia dibekuk hanya dalam waktu 3×24 jam dalam pengejaran. Pelaku dan mobil yang digunakannya berhasil diamankan, Selasa (21/3/17), sekira pukul 12.50 Wita.
Awal penangkapan dari informasi yang diperoleh aparat bahwa sebuah mobil yang diincar itu berada di wilayah pedesaan, tepatnya di Dusun Terang-terang, Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Dari informasi itu, polisi menuju lokasi dimaksud dan didapati mobil yang diduga menabrak Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara memang berada di tempat itu.
Baca Juga :
Personil lalu mengidentifikasi mobil itu. Setelh diperiksa mobil merk Suzuki Espass itu dengan kondisi kaca yang retak. Juga ada potongan lempengan besi pada kap mobil yang ditemukan di lokasi kejadian.
Diketahui pula dari hasil identifikasi itu jika pemilik mobil tersebut berdasarkan berkas kepemilikan bernama Arif Ilham Dg Sila Laja (37), warga Dusun Terang-terang, Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Setelah berhasil mengidentifikasi mobil tersebut,selanjutnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolres Takalar, AKBP Iskandar. Alhasil, pelaku diamankan saat berada di rumahnya dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami telah mengmankan pelaku dan mobilnya. Itu kami ketahui setelah personil turun melakukan pengejaran, termasuk saya sendiri turun mencari informasi. Saat ini pelaku bersama mobil miliknya telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Takalar, AKBP Iskandar, Rabu (22/3/2017). (*)
Komentar