MAKASSAR — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Makassar masih belum bisa dipastikan. Anggaran masih sangat terbatas.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan anggaran sementara yang dikelola pada APBD 2021 sangat terbatas.
Data terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) berjalan hanya Rp196 miliar. Anggaran tersebut terbilang sangat minim, sehingga tidak bisa menutupi pembayaran TPP.
Baca Juga :
“Itu per kondisi kemarin. Idealnya kalau kita mau bayar TPP dan membayarkan gaji 13 nya, idealnya di angka 20 sampai 25 persen,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Dia memprediksi TPP yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan THR seperti tahun sebelumnya, sulit direalisasikan.
“Dalam regulasi, TPP seharusnya dibayarkan bersamaan dengan pencairan. Tentu gaji 13-nya saja kita bayarkan nanti. TPP-nya tidak kita bayarkan kalau pendapatan ini tidak ada peningkatan signifikan dalam penerimaan,” jelasnya.
Helmy menambahkan kemungkinan pegawai hanya memperoleh gaji ke 13. Mengenai penyalurannya, bergantung transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
Mengenai komponen gaji ke-13 dan THR, dia mengaku acuannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
“Yang jadi persoalan sekarang, karena di surat edaran gaji 13 itu menyampaikan termasuk dengan tunjangan. Artinya TPP juga akan dibayarkan,” ucapnya.
Helmy juga memastikan pembayaran gaji PNS tetap seperti biasa atau tidak mengalami keterlambatan.
“Kalau gaji tidak ada masalah. Kita sudah minta uang dari DAU. mudah-mudahan bisa ditransfer minggu ini. Tapi kalau pun kita akan gunakan saldo RKUD, itu jumlahnya masih mencukupi,” tandasnya.(*)
Komentar