Logo Lintasterkini

Biadab, Nenek Bius dan Bakar Cucunya Demi Asuransi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 23 Mei 2016 07:00

Nenek sadis asal Republik Ceko - (dailymail.co.uk)
Nenek sadis asal Republik Ceko - (dailymail.co.uk)

PRAHA – Pengadilan di Republik Ceko menjatuhkan vonis penjara selama 16 tahun kepada seorang nenek yang tega membius dan hendak membakar cucunya hidup-hidup. Tindakan keji itu dilakukan demi memperoleh klaim asuransi.

Dalam persidangan terungkap bahwa rumah serta keluarga sang cucu diasuransikan. Jika ada insiden menyebabkan korban tewas, asuransi berjanji menyantuni empat juta koruna atau sekitar Rp2,2 miliar, demikian lansir AFP.

Di hadapan hakim dan jaksa, wanita yang tidak diungkapkan identitasnya itu mengaku mencampurkan obat tidur dosis tinggi ke dalam minuman yang ia sajikan pada sang cucu, seorang remaja berusia 13 tahun, sebelum kemudian ia membakar rumah.

Beruntung, saat api mulai membesar ada tetangga yang melihat dan langsung menyelamatkan remaja yang tak sadarkan diri itu. Sedangkan sang nenek, sudah melarikan diri setelah membakar rumah.

Rencananya, uang hasil klaim asuransi akan digunakan untuk membayar pinjaman kepada bank, demi menebus hutang kepada lintah darat. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...