Logo Lintasterkini

Bupati Isaias Diminta Benahi Nabire Sebelum Ambisi Jabatan Gubernur

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 23 Mei 2017 16:41

Ketua pimpinan wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jackson Ikomouw.
Ketua pimpinan wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jackson Ikomouw.

JAYAPURA – Terkait penyataan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, M. AP untuk minta pemekaran Provinsi Papua Tengah merupakan bagian dari pernyataan sepihak. Hal itu dikatakan Ketua pimpinan wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jackson Ikomouw bahwa upaya pemekaran Provinsi Papua Tengah tak layak disetujui.

“Dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) belum tersedia, juga hanya  menguras uang negara,” kata Jackson Ikomouw di Jayapura, Selasa, (23/5/2017).

Menurut Ikomouw, hanya berada di dalam Provinsi Papua pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua sudah mencium bauh korupsi sekitar 22 kasus.

“Dalam waktu dekat pihak kepolisian  akan melakukan penyelidikan,” imbuhya.

“Penyataan Bupati Nabire yang dikeluarkan melalui media (Jubi) tentang pemekaran Provinsi Papua Tengah adalah pernyataan sepihak tanpa melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayah tengah Papua, seperti Saireri dan Meepago,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia tegaskan, segera hentikan pemekaran karena hanya menguras uang negara milik rakyat.

“Juga kita turut prihatian dengan kondisi keuangan negara kita. Yang mana utang luar negeri nunggak. Kesejahteraan tak ada. Banyak anak usia sekolah terlantar. Dengan dana otonomi khusus yang dianggarkan setiap tahun belum maksimal. Mestinya, ini harus dimanfaatkan tapi tak tepat pada sasaran,” tuturnya.

Lanjutnya, kondisi Nabire saat kini sangat memprihatin. Kasus yang baru saja terjadi penyediaan Raskin kepada masyarakat, dana pendidikan belum disalurkan ke Kota-kota studi.

“Saya sarankan Bupati Nabire harus benahi Kabupaten Nabire dengan baik. Sebelum berambisi memegang jabatan Gubernur. Dengan demikian kami secara tegas mendesak kepada Pemerintahan Joko Widodo untuk hentikan pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Sebab, bikin kuras anggaran negara,” tuturnya.

Pemekaran Provinsi Papua Tengah sudah didengungkan sejak tahun 1999 sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 45 tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.

“Provinsi Papua Tengah itu sudah ada di dalam UU Nomor 45 tahun 1999. Waktu itu, Mimika sebagai Ibukota Propinsi Irian Jaya Tengah pada tahun 2003, tetapi di sana itu daerah  konflik dan tidak diproses. Jadi, kini tinggal diaktifkan,” kata Isaias Douw. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...