Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel Musnahkan 3,6 Kilogram Ganja

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 23 Juni 2017 03:49

BNNP Sulsel musnahkan 3,6 kilogram ganja.
BNNP Sulsel musnahkan 3,6 kilogram ganja.

MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dipimpin Kabid Pemberantasan Narkotika, AKBP Ustim Pangarian melakukan pemusnahan barang bukti ganja. Pemusnahan barang haram milik tersangka Muhammad Al Zadik (24) seberat 1,6 kilogram dilakukan di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar kemarin.

Menurut pengakuan Akbp Ustim, total ganja yang dimusnahkan itu sebanyak 3,6 kilogram. Jika ganja milik tersangka Muhammad Al Zadik seberat 1,6 kg, maka selebihnya seberat 2 kg merupakan ganja yang tak bertuan alias pengiriman via Kantor Pos tanpa identitas pengirim dan alamat yang hendak dituju.

“Ganja yang kami musnahkan itu berasal dari Aceh yang dikirim melalui PT Pos Indonesia beberapa waktu lalu,” ungkap Ustim Pangarian saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2017).

Pengungkapan adanya pengiriman ganja milik tersangka Muhammad Al Zadik itu via Kantor Pos tanggal 28 April 2017. Namun untuk pengiriman yang sama, juga lewat Kantor Pos, BNNP Sulsel kebingungan, pasalnya barang haram yang kedua kalinya seberat 2 kg tak bertuan, bahkan tanpa beralamat yang jelas.

“Dari hasil interogasi, tersangka Muhammad Al Zadik itu mengaku jika dirinya tak sendiri melakukan pengedaran ganja tersebut yang sasarannya terhadap pelajar dan mahasiswa. Namun ia ditemani rekannya berinisial FN yang saat ini masih buron,” pungkas Ustim. (*)

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2025 17:49
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Belajar Jurnalistik TV di Kompas TV Makassar
MAKASSAR – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengunjungi Kompas TV di Makassar, Sulawesi Selatan di Makassar. Kunjungan tersebut untuk ...
Nasional24 November 2025 13:41
Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
JAKARTA — Di tengah gelombang besar pembaruan hukum pidana nasional yang memasuki tahap paling krusial, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja pent...
News24 November 2025 12:45
Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah
MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ...
Pendidikan24 November 2025 09:36
Edukasi Laut di Barrang Caddi, 31 Siswa SMPN 39 Ikuti Pembelajaran Ekosistem Pesisir
MAKASSAR — Sebanyak 31 siswa SMP Negeri 39 Makassar di Pulau Barrang Caddi mengikuti kegiatan penyadartahuan ekosistem pesisir dan laut yang digelar...