Logo Lintasterkini

Ditpolair Polda Sulsel Sita Ratusan Bom Ikan Siap Pakai, 8 Orang Ditangkap

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 23 Juni 2021 14:49

Ditpolair Polda Sulsel Gelar Jumpa Pers Kasus Ilegal Fishing (Pengeboman Ikan). (Humas Polda Sulsel).
Ditpolair Polda Sulsel Gelar Jumpa Pers Kasus Ilegal Fishing (Pengeboman Ikan). (Humas Polda Sulsel).

MAKASSAR– Ditpolair Polda Sulsel menangkap delapan pelaku kasus ilegal fishing atau pengeboman ikan di laut.

Ke delapan pelaku itu masing-masing bernama Hilal alias Dg Nompo (44), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.

Agus (50), nelayan asal Kampung Bajo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Supriadi (30), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.

Harianto (39), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Muhajja (44), nelayan asal Dusun Kalumbe, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Selayar.

H Abd Rahim (42), nelayan asal Pulau Butung-butungan, Kecamatan Kalu-kalukuang, Kabupaten Pangkep. Masri (42), nelayan asal Pulau Marsende, Kabupaten Pangkep.

Kemudian yang terakhir, Rustam (36), nelayan asal Lingkungan Karamae, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Dripolair Kombes Pol Supeno, merilis langsung pengungkapan itu.

Dalam keterangan persnya Merdisyam mengatakan, kedelapan pelaku itu diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

Ia memaparkan, penangkapan itu berawal di Pesisir Pulau Kodingareng pada tanggal 13 Maret dan 20 Mei 2021, di sekitar Perairan Karang Matelak, Teluk Bone, pada 25 April 2021.

Kemudian, penangkapan selanjutnya terjadi di sekitar perairan kepulauan sembilan Teluk Bone pada 03 Juni 2021.

Selanjutnya, di pesisir Pulau Lambego, Kabupaten Selayar, diperairan + 7 Mil sebelah selatan Pulau Butung-butungan, Kabupaten Pangkep pada 5 Juni dan di perairan Pulau Kalu – kalukuang, selat Makassar, Kabupaten Pangkep. Terakhir, di pesisir Pantai Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

“Kedelapan pelaku ini kini telah ditetapkan tersangka dalam Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan). Mereka dilakukan pemeriksaan dan di tahan di Mako Dit Polair Polda Sulsel. Mereka juga merupakan nelayan yang mencari ikan diperairan lokasi penangkapan,” kata Merdisyam.

Atas perbuatannya, kini kedelapan pelaku telah mengenakan seragam tahanan beserta dengan barang bukti sejumlah alat penangkap ikan, penyelaman dan bahan bom dihadirkan dalam jumpa pers Ditpolair Polda Sulsel.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...