Logo Lintasterkini

Ditpolair Polda Sulsel Sita Ratusan Bom Ikan Siap Pakai, 8 Orang Ditangkap

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 23 Juni 2021 14:49

Ditpolair Polda Sulsel Gelar Jumpa Pers Kasus Ilegal Fishing (Pengeboman Ikan). (Humas Polda Sulsel).
Ditpolair Polda Sulsel Gelar Jumpa Pers Kasus Ilegal Fishing (Pengeboman Ikan). (Humas Polda Sulsel).

MAKASSAR– Ditpolair Polda Sulsel menangkap delapan pelaku kasus ilegal fishing atau pengeboman ikan di laut.

Ke delapan pelaku itu masing-masing bernama Hilal alias Dg Nompo (44), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.

Agus (50), nelayan asal Kampung Bajo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Supriadi (30), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.

Harianto (39), nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Muhajja (44), nelayan asal Dusun Kalumbe, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Selayar.

H Abd Rahim (42), nelayan asal Pulau Butung-butungan, Kecamatan Kalu-kalukuang, Kabupaten Pangkep. Masri (42), nelayan asal Pulau Marsende, Kabupaten Pangkep.

Kemudian yang terakhir, Rustam (36), nelayan asal Lingkungan Karamae, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Dripolair Kombes Pol Supeno, merilis langsung pengungkapan itu.

Dalam keterangan persnya Merdisyam mengatakan, kedelapan pelaku itu diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

Ia memaparkan, penangkapan itu berawal di Pesisir Pulau Kodingareng pada tanggal 13 Maret dan 20 Mei 2021, di sekitar Perairan Karang Matelak, Teluk Bone, pada 25 April 2021.

Kemudian, penangkapan selanjutnya terjadi di sekitar perairan kepulauan sembilan Teluk Bone pada 03 Juni 2021.

Selanjutnya, di pesisir Pulau Lambego, Kabupaten Selayar, diperairan + 7 Mil sebelah selatan Pulau Butung-butungan, Kabupaten Pangkep pada 5 Juni dan di perairan Pulau Kalu – kalukuang, selat Makassar, Kabupaten Pangkep. Terakhir, di pesisir Pantai Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

“Kedelapan pelaku ini kini telah ditetapkan tersangka dalam Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan). Mereka dilakukan pemeriksaan dan di tahan di Mako Dit Polair Polda Sulsel. Mereka juga merupakan nelayan yang mencari ikan diperairan lokasi penangkapan,” kata Merdisyam.

Atas perbuatannya, kini kedelapan pelaku telah mengenakan seragam tahanan beserta dengan barang bukti sejumlah alat penangkap ikan, penyelaman dan bahan bom dihadirkan dalam jumpa pers Ditpolair Polda Sulsel.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 Februari 2026 17:51
Perkuat Ekosistem Halal, PESyar 2026 Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha bagi Pelaku Usaha di Sulsel
MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alaudd...
News17 Februari 2026 17:41
Konsisten Gelar Donor Darah, GMTD Perkuat Implementasi Pilar Tangguh Dalam ‘Lippo untuk Indonesia Pasti’
MAKASSAR – Menjelang bulan Ramadhan, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan masyaraka...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:16
Sambut Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group Bersih-Bersih Masjid 
MAKASSAR – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group melaksanakan kegiatan Corporate Social Respo...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:06
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
JAKARTA – Ramadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, lebih banyak tel...