Logo Lintasterkini

Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 23 Juli 2022 10:16

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akhirnya diputuskan tidak ditahan oleh penyidik Polresta Serang Kota.Ia tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya, maka penyidik Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7) malam.

Nikita Mirzani pun pulang tadi malam dengan didampingi kuasa hukumnya Fahmid Bachmid dan teman dekatnya Fitri Salhuteru. Nikita langsung pulang ke rumah setelah sempat menginap di Polresta Serang Kota selama satu malam.

Kendati tidak dilakukan penahanan, Nikita Mirzani diharuskan menjalani wajib lapor secara rutin setiap minggu sekali. Menurut Kombes Shinto Silitonga, penyidik sudah memberi tahu hal tersebut kepada Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Mereka pun menyanggupi keharusan wajib lapor ini.

“Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik punya kewajiban menuntaskan perkara ini hingga mendapat kepastian hukum,” tuturnya.

Selain itu, Kombes Shinto Silitonga juga mengungkapkan dalam proses penangkapan Nikita Mirzani, ada kemajuan dalam hal alat bukti. Dari tangan Nikita Mirzani penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit handphone.

“Kemajuan alat bukti pada penangkapan, dilakukan penyitaan satu unit handphone jenis iPhone 12 warna biru dan juga terhadap akun media sosial Instagram yang dioperasionalkan tersangka ibu NM,” jelasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di lobi utama mal Senayan City Jakarta pada Kamis (21/7). Penangkapan terhadap Niki dilakukan sekitar pukul 14.50 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani agenda pemeriksaan.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Niki dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani kini telah meyandang status sebagai tersangka.

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 14:29
Sambut Pergantian Tahun, Ada Tema Kartun Toy Story Woody’s Roundup by Aston Makassar
MAKASSAR – Woody’s Roundup merupakan salah satu kartun terkenal dari film Toy Story yang memiliki banyak penggemar. Marcom Manager Aston Maka...
News08 Desember 2023 14:16
Ini Pesan Kapolres Sidrap Kepada Masyarakat Timoreng Panua Saat Jumat Curhat
SIDRAP – Polres Sidrap bersama Kodim 1420 Sidrap kembali melaksanakan Jumat Curhat. Kali ini di gelar di Kantor Desa Timoreng Panua, Kecamatan P...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 12:45
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meraih dua penghargaan sekaligus di ajang penghargaan industri telekomunikasi, World Comm...
Hiburan08 Desember 2023 11:30
Candy Land Party by Hotel Santika Makassar Sambut Malam Pergantian Tahun 2024
MAKASSAR – Penghujung akhir tahun 2023, Hotel Santika Makassar menghadirkan promo paket kamar. Bagi Anda dan keluarga ataupun pasangan Anda y...