Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Amankan Warga Pinrang Pemilik Senjata M16

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 23 Oktober 2012 09:10

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Chevy menunjukkan senjata rakitan milik tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Chevy menunjukkan senjata rakitan milik tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Chevy menunjukkan senjata rakitan milik tersangka

MAKASSAR –  Anang bin Madong (41), warga Desa Paleteang, Kabupaten Pinrang terpaksa diamankan aparat kepolisian lantaran memiliki senjata api rakitan jenis M 16 beserta peluru kaliber 5,66. Saat diamankan, tersangka mengaku anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Tersangka berhasil diamankan saat aparat kepolisian Resort Pinrang menggelar razia cipta kondisi pada malam hari. Tersangka yang mengendarai motor tak berkutik, saat polisi melakukan penggeledahan dan menemukan senjata api rakitan M 16 beserta pelurunya yang disimpan di dalam tas ransel.

Senjata api rakitan tersebut tak memiliki dokumen resmi, sehingga polisi langsung melakukan penyitaan. Menurut pengakuan tersangka, senjata tersebut hendak digunakan berburu hewan rusa di hutan sekitaran Kabupaten Pinrang. Meski begitu, tersangka terancam dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari saat mengekspose kasus senjata api hasil razia cipta kondisi yang digelar Polres Pinrang, Senin (22/10/2012) di ruangannya mengatakan, untuk sementara pelaku masih dijerat UU Darurat No 21 pasal 1. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pasal lain yang menjeratnya.

“Setelah dicek, ternyata tersangka tidak tercatat sebagai anggota Perbakin. Mengenai peruntukan senpi tersebut hingga penerapan pasal yang akan menjerat pelaku nantinya masih sementara proses lidik, untuk sementara pasal yang digunakan UU Darurat,” katanya.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...