PINRANG — Kasus dugaan korupsi pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera (MPS) kembali memasuki bababk baru. Pasalnya, setelah menetapkan satu tersangka yaitu Muhammad Al Azhar (MAA) selalu Direktur PT Pinrang Sejahtera beberap waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang kembali menetapkan satu tersangka baru yaitu HB yang posisinya selaku Komiaasris Utama di PT Pinrang Sejahtera.
“Benar, ada tambahan satu tersngka baru yaitu HB. Jadi sekarang sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Agung Kusimantara melalu Kasi Intelijen Fausan, Jum’at (22/11/2024).
Fauzan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa pemanggilan kepada tersangka HB, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Baca Juga :
“Awalnya sempat dengan alasan sakit. Jadi kemungkinannya kita akan melakukan penjemputan paksa sebagail alternatif terakhir jika yang bersangkutan tetap tidak bisa hadir memenuhi panggilann kami,” kata Fauzan. (*)
Komentar