MAKASSAR – Sabu seberat 2,3 Kg berhasil digagalkan peredarannya di Sulsel. Pihak personel gabungan berhasil menggagalkannya saat masuk ke Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (22/12/2017).
Polisi mengamankan sepesang suami istri yakni Zarina binti Abdul Muthalib alias Bella (28) warga Taman Sri Titingan blok b1, Tawau Malaysia dan suaminya bernama Chandra bin Akrar (33) warga Jalan Muh Hatta no 30 Nunukan Kalimantan Utara. Adapu sabu berhasil ditemukan di punggung dan kwmaluan Zarina.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi akan adanya pasangan suami istri yang menuju ke pelabuhan Parepare dengan membawa narkoba dengan menunpang Kapal Laut Tayla. Barang haram itu nantinya akan dibawa ke Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Aparat Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel langsung berangkat ke Parepare dan berkoordinasi dengan Kppbc Pabean C Parepare dan Sat Narkoba Polres Parepare. Saat keduanya turun dari kapal, petugas gabungan langsung meringkus dan menggeledah. Saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu pada badan dan di sekitar kemaluan Zarina dengan berat 2,3 Kilogram yang disimpan didalam empat buah plastik warna cokelat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul ada penangkapan dan sementara masih dalam pengembangan,” tandasnya. (*)
Komentar